oleh

Mahasiswa : Temuan BPK Soal LKPD Pandeglang Mengarah Tindakan Korupsi

image_pdfimage_print

Kabar6- Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Pandeglang melakukan unjuk rasa di depan kantor Sekertariat Daerah (Setda) Pandeglang, Kamis (23/7/2020).

Dalam aksinya, mahasiswa membeberkan beberapa temuan persoalan merugikan negara (kelebihan pembayaran) yang tertuang dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Bantan terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pandeglang Tahun Anggaran (TA) 2019.

Adapun beberapa persoalan yang digaungkan mahasiswa yakni, terkait kelebihan pembayaran perawatan kendaraan dinas (Randis) Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Pandeglang Rp 143 juta.

Kurang dipungut PPH 21 atas honorarium Narasumber dan melebihi standar satuan harga pada Setda Pandeglang Rp 7 jita dan di Dinas Kesehatan (Dinkes) Pandeglang melebihi standar satuan pada honorarium narasumber sebesar Rp 21 juta.

Begitu juga temuan kelebihan pembayaran atas pelaksanaan pembangunan yang tak sesuai spesifikasi kontrak di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) dan Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Pandeglang sebesar Rp 1 miliar dengan rincian di DPUPR Rp 925 juta DPKPP Rp 87 juta.

Ketua PMII Pandeglang Yandi menegaskan biaya perawatan kendaraan bermotor yang digunakan  Irna – Tanto yang tidak wajar sebesar  sebesar Rp143 juta jumlah yang tidak begitu besar. Namun jika angka itu  dianggarkan untuk rumah tidak layak huni di Pandeglang  cukup beberapa rumah warga.

“Lain halnya dengan fakta dan realita yang ada padahal tidak ada dalam kebutuhan perawatan mobil Randis tersebut, yang kita duga lebih akan melakukan hal ke arah koruptif dalam penganggaran perawatan kendaraan dinas tersebut,”ujarnya.

Yandi menegaskan, temuan itu jangan dianggap sepele dan tidak ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH). Karena menurutnya, bukan persoalan sudah mengembalikan kerugian itu, tapi ada dugaan upaya prilaku koruptif ditubuh Pemda Pandeglang yang mesti disikapi tegas oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pandeglang.

“Kami menuntut pihak Kejari segera turun tangan menidak para oknum yang diduga melakukan korupsi. Begitu juga Dewan harus ambil sikap tegas dan jangan main mata dengan para Dinas dalam perencanaan anggaran,”tegasnya.

**Baca juga: Arahkan Dukungan ke Petahana, Dua ASN Pandeglang Diganjar Sanksi.

Menanggapi aksi mahasiswa, Sekda Pandeglang Fery Hasanuddin mengemukakan, temuan BPK hal biasa  dan telah ditindaklanjuti dengan pengembalian.  Adapun soal honor ujarnya, bukan kelebihan pembayaran, akan tetapi soal pajak. Fery mengklaim dari tahun ke tahun temuan atas LKPD Pandeglang mengalami penurunan.

“Biasa, pemeriksaan pasti ada temuan, intensitasnya ada. Sudah dikembalikan, pasti ada aja setiap tahun juga, yang penting kitakan intensitasnya sudah turun. Sudah 83 persen yang dikembalikan,”tutupnya. (Aep)

Print Friendly, PDF & Email