oleh

Mahasiswa Minta Audiensi dengan Pemkab Lebak soal Bantuan Korban Banjir

image_pdfimage_print

Kabar6-Dua organisasi mahasiswa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) MPO dan Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) meminta audiensi dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak.

Permintaan audiensi terkait dana tunggu hunian (DTH) dan stimulan untuk membangun rumah rusak yang dijanjikan Pemerintah Pusat bagi korban banjir dan longsor di 6 kecamatan pada 1 Januari 2020 lalu. Pasalnya, 5 bulan berselang bantuan Rp500 ribu per keluarga untuk 6 bulan tak juga diterima.

“Surat permintaan audiensi sudah kami layangkan ditujukan kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Lebak. Karena ini berkaitan dengan masyarakat korban banjir, kami harap pemkab merespon,” kata Ketua HMI MPO Lebak, Aceng Hakiki, Selasa (16/6/2020).
Aceng mengatakan, audiensi tersebut untuk mengetahui sejauh mana upaya Pemkab Lebak agar Pemerintah Pusat segera merealisasikan bantuan bagi ribuan keluarga terdampak.

“Bukan cuma dengan Pemkab Lebak, kami juga minta meminta audiensi dengan BNPB. Pekan depan kami ke sana karena suratnya sudah masuk,” ujar dia.
Meski di tengah pandemi Covid-19, mahasiswa minta pemerintah tidak melupakan korban bencana alam, yang sampai saat ini masih banyak tinggal di tempat hunian sementara.

“Jangan sampai mereka korban bencana alam terlupakan oleh pemerintah karena pandemi,” harapnya.

**Baca juga: Puluhan Anak di Lebak Menderita Thalasemia.

Untuk diketahui, hasil verifikasi yang dilakukan oleh tim Pemkab Lebak. Ada 378 unit rumah yang harus direlokasi dan 617 unit rumah yang diusulkan mendapat bantuan stimulan perbaikan; terdiri dari 66 rumah rusak berat, 139 rusak sedang dan 412 rusak ringan.

Sementara, DTH diusulkan agar diberikan ke 296 rumah yang letaknya berada di dalam wilayah proyek genangan Waduk Karian dan 378 rumah lainnya berada di luar lokasi genangan.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email