oleh

Mahasiswa Duga ada Praktik Korupsi di Proyek Rehabilitasi Gedung Kemenag Pandeglang

image_pdfimage_print

Kabar6- Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia GMNI Kabupaten Pandeglang menduga ada praktek korupsi dalam proyek rehabilitasi gedung Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Pandeglang senilai 2,1 Miliar.

GMNI juga menyebutkan anggaran fantastis tersebut ada indikasi permainan lelang yang sengaja di menangkan oleh CV Deshira Karya Utama dengan setoran proyek kepada pejabat Kemenag.

“Potret Kabupaten Pandeglang yang di kenal dengan sebutan sejuta santri seribu ulama sempat ternodai dengan adanya indikasi praktek praktek kotor,” kata Korlap aksi Maulana Yusuf Amrullah saat menggelar aksi demo di kantor Kemenag, Rabu (2/6/2021).

Untuk itu, Yusuf menginginkan kepada Kepala Kemenag pandeglang untuk tidak bermain main dengan anggaran negara.

Aksi tersebut sempat di warnai pelemparan tomat busuk oleh demonstran sebagai bentuk kekecewaan terhadap indikasi perilaku pejabat yang melakukan praktek praktek korupsi dan korupsi yang memanfaatkan institusi tersebut.

Para demonstran melakukan aksi di depan Kejari sebagai upaya mendorong Kejari pandeglang untuk proaktif dalam merespon terkait dugaan keterlibatan kepala Kemenag dalam kasus ini.

“Pesan kami terhadap Kejari untuk dapat mengungkap segala bentuk kejahatan tindak pidana korupsi yang melibatkan oknum pejabat di lingkungan Kemenag,”tegasnya.

Ketua GMNI Pandeglang, Tb. M.Afandi mengatakan, adanya dugaan kongkalikong rehabilitasi di Kemenag Pandeglang itu harus segera ditindak tegas oleh aparat penegak hukum.

“Kami juga akan melayangkan surat kepada Kementrian agama Republik Indonesia Kemenag RI dan Komisi pemberantasan Korupsi KPK,”ujarnya.

“Kami juga mendesak agar KPK segera turun ke Pandeglang, untuk menyelidiki dan mengusut dugaan korupsi ditubuh Kemenag Pandeglang. Begitu juga Kejaksaan Negeri dan Polres Pandeglang jangan tutup mata,”tutupnya.

**Baca juga: Pemkab Pandeglang Usulkan Produk Unggulan Lokal Harus Masuk Toko Modern.

Sementara itu, Kepala Kemenag Pandeglang, Endang membantah tudingan yang dilontarkan para mahasiswa tersebut. Menurutnya, Proyek rehabilitasi itu bukan penunjukan langsung, akan tetapi melalui lelang umum karena anggarannya besar. Bahkan, pihaknya tak punya wewenang soal proyek tersebut.

“Kalau lelang umum itu ada panitianya. Panitia itu juga tak sembarangan akan tetapi di SK-kan oleh UKPJ Pusat. Kami tidak punya wewenang, kami hanya mengusulkan ke sana dan yang diusulkan itu sesuai dengan prosedur,”tandasnya.(Aep)

Print Friendly, PDF & Email