oleh

Mahasiswa di Serang Ditangkap Polisi Karena Jual Tramadol Dan Heximer

image_pdfimage_print

Kabar6 – IA, seorang mahasiswa ditangkap warga dan polisi. Awalnya ada warga yang curiga melihat gerak gerik pemuda asli Aceh itu di depan sebuah bank.

Warga menghampiri, mengintrogasi dan memeriksanya. Ternyata, IA membawa obat keras jenis heximer dan tramadol. Dia ditangkap Kamis kemarin, 30 September 2021, sekitar pukul 14.30 wib.

“Saat kita sedang patroli, ada warga yang mendekat dan melaporkan ada transaksi obat keras,” kata Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono, melalui pesan elektroniknya, Jumat (01/10/2021).

Polisi kemudian membawa IA ke dalam mobil patroli dan mengintrogasi nya. Pelaku mengaku masih ada barang-barang lainnya di sebuah toko.

IA menunjukkan lokasi toko miliknya, yang menjual berbagai macam barang dan popok bayi. Disitu, dia juga menjual obat keras yang dilarang beredar secara umum.

“Kita mengamankan satu orang diduga menyalahgunakan obat obatan keras tanpa resep dokter. Dari penggeledahan ada 299 obat keras dan uang tunai Rp 1 juta,” terangnya.

**Baca juga: Pria Paruh Baya di Serang ini Kirim Pesan WA Sebelum Bunuh Diri

Kompol Bambang bercerita kalau pelaku berstatus mahasiswa dan berasal dari Aceh. Tersangka selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang Kota, untuk ditindak lanjuti.

“Tersangka berikut barang bukti yang diamankan, diserahkan kepada Satnarkoba Polres Serang Kota, untuk dilakukan proses lebih lanjut,” jelasnya.(dhi)

Print Friendly, PDF & Email