oleh

Mahasiswa Desak PT Perkebunan Nusantara VIII di Pandeglang Realisasikan Dana CSR

image_pdfimage_print

Kabar6 – Persatuan Mahasiswa Cisata (Permata), mendesak pihak PT Perkebunan Nusantara VIII yang ada di wilayah Cisata, Pandeglang, agar dapat merealisasikan dana Corporate Social Responsibility (CSR).

Lantaran, para Mahasiswa yang tergabung dalam Permata tersebut, menilai bahwa pihak PTPN VIII terkesan lalai dalam menjalankan kewajibannya (menyalurkan CSR perusahaan).

Bukan hanya itu saja, dalam pertemuan singkat antara Permata dan pihak PTPN VIII, para Mahasiswa tersebut juga meminta agar perusahaan dapat memberikan hak guna lahan untuk sarana olahraga bagi masyarakat, serta membuat sarana air bersih untuk kebutuham masyarakat yang ada di wilayah penyangga PTPN VIII.

Dalam kesempatan itu, Permata juga meminta agar pihak perusahaan menandatangani fakta integritas atas, kaitan dengan kesiapan perusahaan mengakomodir apa yang diusulkan oleh Permata dan masyarakat.

Namun, pejabat perwakilan dari pihak PTPN VIII yang hadir dalam pertemuan itu, enggan menandatangani fakta integritas yang diajukan Permata, dengan alasan bukan kewenangannya untuk menandatangani berkas fakta integritas tersebut.

“Ada beberapa poin yang menjadi tuntutan kami untuk dipenuhi oleh pihak PTPN VIII. Diantaranya, agar perusahaan memberikan hak guna sebagian lahan untuk sarana olahraga, penyediaan sumur bor, pemyaluran dan CSR dan lainnya,” ungkap Ketua Permata, Erik Setiawan saat bertemu dengan sejumlah pejabat PTPN VIII di wilayah Desa Cibarani, Kecamatan Cisata, Senin (24/1/2022).

Diakuinya, di wilayah Perkebunan Nusantara VIII tersebut, ada beberapa desa yang menjadi wilayah penyangga. Jika mengacu pada Undang – undang Nomor 40 tahun 2007 tentang perseroan terbatas, bahwa selain untuk meningkatkan pendapatan nasional, juga ada kewajiban terhadap lingkungan.

“Kewajiban perusahaan terhadap lingkungan yaitu tadi mengelola dan menyalurkan dana CSR perusahaan. Tujuannya untuk kebutuhan masyarakat yang terdmapak dari perusahaan itu,” katanya.

Diakuinya, dengan adanya perusahaan sawit tersebut, kondisi air yang menjadi sumber kehidupan masyarakat di sebagian wikayah Cisata berkurang. Selain itu, dampak lainnya juga cukup dirasa oleh masyarakat wilayah penyangga tersebut.

“Maka dari itu, kami mendesak agar PTPN VIII membuat sumur bor bagi masyarakat, serta mengalokasikan dana CSR nya,” tegasnya.

Menanggapi hal itu, Asisten Kepala PTPN VIII Bojong Datar, Ivan Garmediawan mengaku, mengenai apa yang disampaikan oleh para Mahasiswa dari Permata tersebut, pihaknya memgaku akan membantu dan mudah – mudahan menjadi awal untuk kebaikan semua.

“Namun apakah nanti di akomodir atau tidak apa yang diusulkan oleh para Mahasiswa, itu bukan kewenangan kami dari pihak kebun. Akan tetapi, kita akan mendorong agar aspirasi ini direalisasi oleh pihak yang punya kewenangan,” imbuhnya.

**Baca juga: Bank Jabar Banten Kembali Salurkan Bantuan untuk Korban Gempa Pandeglang

**Cek Youtube: Saksikan Podcast 5W1H, Edisi Ramai-ramai Isu Kota Tangerang Tengah

Saat ditanya bagaimana terkait pengelolaan dana CSR. Ia kembali mengaku, mengenai CSR itu ada prosesnya. Namun terkait dengan kebutuhan masyarakat, itu harus ada pengajuan apa saja yang dibutuhkan oleh masyarakat itu sendiri.

“Memang saat ini untuk di wilayah sini (Cisata, red) belum, tapi di wilayah lain sudah ada. Tapi kaitan dengan kebutuhan masyarakat melalui CSR itu harus ada pengajuan,” tandasnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email