oleh

Mahasiswa Desak Pemerkosa & Pembunuh Izzun Dihukum Mati

image_pdfimage_print

Kabar6-Aksi simpatik mahasiswa mewarnai sidang perdana kasus pembunuhan disertai pemerkosaan terhadap Izzun Nahdiyah (24), mahasiswi UIN Syarif Hidayatulloh Ciputat, Tangerang Selatan (Tangsel) di Pengadilan Negri (PN) Tangerang, Kamis (9/8/2012).

Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Massa Aksi Tuntut Keadilan Izzun itu melakukan aksi simpatik dengan menggelar spanduk besar bertuliskan agar para tersangka pembunuhan Izzun Nahdiyah dihukum mati.

“Kami minta agar hakim menjatuhkan hukuman yang setara dengan kelakukan para tersangka,” kata Imam Fitrah, koordinator aksi.

Aksi simpatik serupa juga dikumandangkan BEM UIN, BEM Fisip UIN, Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Ciputat, Forum Mahasiswa Lamongan (Formala), dan Komunitas Pedagang Kali Lima Lamongan (KPK2L).

“Kalau tidak ada keadilan dalam kasus ini, kami akan menggerakkan massa yang lebih besar lagi,” singkatnya.(Iqmar)

 

Print Friendly, PDF & Email