oleh

Mahasiswa Desak Anggota DPRD Lebak Tes Urine

image_pdfimage_print

Kabar6-Dipicu penangkapan anggota DPRD Lebak Asep Saepudin yang memiliki 0,4 gram shabu di Bandung, Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) mendesak agar anggota DPRD setempat menjalani tes urine.

“Legislator sebagai wakil rakyat harus menjadi panutan bagi masyarakat, jangan sampai melakukan tindakan tidak terpuji dan melawan hukum. Kami berharap seluruh anggota legislator dilakukan tes urine,” kata Ausof Yasir, Ketua Keluarga Mahasiswa Lebak (Kumala) di Rangkasbitung, Selasa (24/9/2013).

Diakui, pihaknya mendesak anggota DPRD setempat dilakukan tes urine narkoba berkaitan dengan penangkapan Asep Saepudin bersama sopirnya yang ketahuan mengkonsumsi shabu di Bandung.

“Kami mendesak dilakukan tes urine. Apabila anggota legislator ditemukan positif sebagai pengguna narkoba, harus ditindak tegas berupa pemecatan atau dikembalikan ke partainya,” ujar Ausof Yasir.

Menurutnya, tindakan tegas diperlukan agar wakil rakyat tidak terlibat maupun mengulangi perbuatan melawan hukum.

“Kami minta hasil tes urine nanti diumumkan kepada masyarakat. Pelaksanaan tes urine bisa menjalinkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) dan Dinas Kesehatan,” ucapnya.

Tujuan pemeriksaan tes urine tersebut, imbuh Ausof, untuk mengangkat citra dan kepercayaan anggota legislator kepada masyarakat luas, sementara oknum anggota yang terlibat narkoba hanya segelintir orang.

“Itu makanya perlu dilakukan tes urine narkoba dan kami berharap hasil tes urine narkoba itu terbuka dan tidak ditutupi-tutupi,” terangnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Lebak Rubama mengatakan, pihaknya memohon maaf kepada masyarakat atas penangkapang Asep Saepudin yang terlibat kepemilikaan shabu.

“Kami juga menyambut positif jika seluruh anggota legislatif dilakukan tes urine narkoba,” ujar Rubana.(ant/jus)

Print Friendly, PDF & Email