oleh

Mahasiswa dan Aktivis Kritik Angkot Si Benteng Milik Pemkot Tangerang Mangkrak

image_pdfimage_print

Kabar6-Mobil angkot super mewah dinamakan Si Benteng yang dibanggakan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang mangkrak di Terminal Poris Plawad, Kota Tangerang. Mahasiswa dan aktivis pun mengkritik Pemkot Tangerang atas 80 unit mobil angkot itu.

Wakil Koordinator Tangerang Public Transparency Watch (Truth) Ahmad Priatna mengatakan, wacana menghadirkan angkutan kota (angkot) yang nyaman dan aman dilakukan Pemkot Tangerang nampaknya jauh dari panggang api.

“Karena hari ini puluhan armada Si Benteng justru jadi barang tak bertuan, jelas mangkraknya angkot yang dibanggakan Wali Kota Tangerang Arief R. Wismansyah,” ujar Nana sapaan akrabnya dalam keterangan tertulisnya diterima Kabar6.com, Senin (30/11/2020).

Kondisi ini, nilai Nana, mengindikasikan lemahnya sistem perencanaan sebagai dampak buruknya tata kelola perencanaan moda transportasi di Kota Tangerang. Nana menjelaskan, berdasarkan data dari LPSE Kota Tangerang, ada pengadaan yang mengindikasikan bahwa pengadaan tersebut merupakan pengadaan angkutan umum Si Benteng.

Kendati demikian, kata Nana, dalam data tersebut nilai kontrak pengadaan sebesar Rp15.180.000.000 tahun 2019 yang dilakukan dinas Perhubungan Kota Tangerang dengan Pemenang lelang PT. Restu Mahkota Karya (PMK).

Menariknya bahwa pagu anggaran yang di sediakan sebesar Rp15.200.000.000 sangat tipis dengan harga penawaran yang kemudian menjadi nilai kontrak, kata dia, yaitu Rp15.180.000.000.

“Jelas ini menyalahi prinsip efisiensi berdasarkan pasal 6 Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang dan Jasa. Sepatutnya antara pagu yang di sediakan memiliki interval yang jauh dengan nilai kontrak,” ujarnya.

Dilanjutkan Nana, “Kami menduga dalam melakukan pengadaan angkutan penumpang umum di dasari pada semangat mencari keuntungan pengadaan proyek yang dilakukan oleh oknum bukan di dasari pada aspek kemanfaatan untuk masyarakat,” ujarnya.

Buktinya sampai saat ini, sambung Nana, Si Benteng yang digadang-gadang Pemkot Tangerang sebagai angkutan umum yang aman, nyaman dan ramah tidak jelas keberadaan dan manfaatnya.

Kemudian minimnya partisipasi dalam proses tender, Nana melihat, hanya dua perusahaan yang melakukan penawaran yaitu PT. Restu Mahkota Karya yang kemudian menjadi pemenang tender dengan PT. Mitra Megah Profitamas.

“Ini pun bertentangan dengan prinsip bersaing yang dijelaskan pula dalam Perpres tentang Pengadaan Barang dan Jasa, karena dengan pagu anggaran yang besar, seharusnya besar pula partisipasi dalam lelang tersebut,” terangnya.

Ketua Umum HMI Cabang Tangerang Raya Ahmad Izat Jazuli turut mengkritisi mobil mewah Si Benteng. Menurut Izat, mobil angkutan mewah tersebut sempat dibangga-banggakan Pemkot Tangerang, namun hingga kini mobil itu tak kunjung terlihat kebermanfaatannya untuk masyarakat.

“Mangkraknya mobil angkutan mewah itu selama berbulan-bulan azaz kebermanfaatan tidak ada. Malah terjadi penambahan pengeluaran anggaran karena itu terus dilakukan perawatan, sedangkan mobil itu tidak pernah beroperasi,” ujarnya.

**Baca juga: PMI Kota Tangerang Salurkan Wastafel ke 13 Kecamatan

Namun Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kota Tangerang Wahyudi Iskandar belum merespon terkait hal ini. Ketika dikonfirmasi melalui pesan elektronik whatsapp (WA), Minggu kemarin (29/11/2020), pukul 12.30 WIB, tidak aktif dan ketika dicoba lagi hari ini Senin (30/11/2020) melalui telepon langsung malah langsung terputus. (oke)

Print Friendly, PDF & Email