oleh

Mahasiswa Banten Tuntut Sikap Kenegarawan Elit Politik di Negeri Ini

image_pdfimage_print

Kabar6-Menyusul terus bergulirnya isu people power di kalangan masyarakat, mahasiswa dari PMII dan GMNI Banten menuntut sikap kenegarawan dari para elit politik dinegeri ini.

Agar bisa memberikan pembelajaran kepada khalayak publik sesuai aturan yang berlaku, tidak sebaliknya malah membawanya keluar dari aturan dan konstitisi dan dapat menyesatkan pikiran masyarakat.

Ketua PKC PMII Banten, Ahmad Solahuddin mengatakan, sebagai sebuah negara yang menganut sistem demokrasi, kebebasan berekspresi adalah sebuah kemutlakan yang dilindungi oleh undang undang.

Namun demikian, kata Solahuddin, sebagai masyarakat yang bermartabat dan beradab, sudah seharusnya memperhatikan situasi dan kondisi sosio kultural dalam setiap tindakan dan ucapan.

Terlebih didepan publik, moralitas kebangsaan harus tetap menjadi patokan utama dalam setiap tindakan yang kita lakukan. Jangan sampai apa yang diucapkan dan dilakukan mengarah kepada terurainya tenun persatuan dan kesatuan bangsa.

Atas semua kondisi itu, lanjut Solahuddin, pihaknya meminta kepada seluruh peserta pemilu 2019, termasuk para elit politik di negeri ini agar bisa memberikan pemahaman yang sebenarnya kepada masyarakat, tidak sebaliknya justeru menggiring isu-isu baru dan dapat keluar dari jalur semestinya.

Dirinya menilai, isu people power yang beredar saat ini, tidak lagi sesuai dengan kaedah dan aturan yang ada.

Dirinya menduga, ada sejumlah petinggi parpol di negeri ini yang dengan sengaja menggulirkan isu people power tersebut ditengah masyarakat, yang tidak seharusnya dilakukan sebagai seorang tokoh besar di republik ini.

“Isu people power yang beredar selama ini, pasca Pemilu kemarin, tidak lagi sesuai aturan yang ada. Untuk itu kami menuntut sikap kenegarawan dari para elit politik dinegeri ini, untuk bisa terus merajut persatuan dinegeri ini,” kata Solahuddin, saat menggelar konfrensi pers, di salah satu rumah makan, Kawasan Ciceri, Kota Serang, Minggu (5/5/2019).

Lanjut Solahuddin, pasca pemilu 2019 kemarin, menyisakan berbagi dinamika dalam wacana publik opini dan terus berkembang secara liar ditengah kalangan masyarakat akibat segelintir oknum elit politik yang berusaha melakukan tindakan inkonstitusional dalam menyikapi hasil pemilu 2019 dengan upaya mendelegitimasi hasil pemilu 2019.

**Baca juga: Masa Jabatan Segera Berakhir, Ketua DPRD Pelototi Program Pembangunan di Banten.

Menurutnya, hal itu merupakan narasi yang dapat berimplikasi buruk terhadap proses demokrasi dinegara kita dan akan merusak tatanan sosial masyarakat baik secara vertikal maupun horizontaI.

Sebagai masyarakat yang hidup dalam payung hukum, Solahuddin, semestinya menyerahkan segala urusan bernegara sesuai dengan tupoksi yang telah diatur dalam undangundang.

Dalam hal pemilu tentu yang memiliki kewenangan dalam mengambil keputusan adalah KPU dan Bawaslu yang menjadi perangkat yang sah secara aturan perundang-undangan bukan siapapun.

“Tugas kita sebagai civil society adalah hanya tinggal mengawal perjalanannya agar sesuai dengan prinsip demokrasi yang kita anut yaitu luberjurdil,” katanya. (Den)

Print Friendly, PDF & Email