Kabar6- Mahkamah Agung (MA) resmi menolak Peninjauan Kembali (PK) Moeldoko terhadap Partai Demokrat hari ini, Kamis, 10 Agustus 2023. Berikut bunyi status perkara nomor 128PK/TUN/2023; Amar Putusan, Tolak.
Perkara itu diadili oleh Majelis Hakim Yosran, dengan hakim anggota Lulik Tri Cahyaningrum dan Cerah Bangun. Sementara panitera penggantinya yakni, Adi Irawan.
“Perkara telah diputus dan sedang dalam proses minutasi oleh majelis,” begitu bunyi petikannya.
Ketua DPD Demokrat Banten, Iti Octavia Jayabaya, menyambut baik putusan tersebut. Dia meyakini putusan Majelis Hakim yang sudah tetap itu, akan menambah semangat juang partai berlambang mercy di suksesi Pemilu 2024.
“Alhamdulillah, itu merupakan putusan seadil-adilnya dan segala upaya yang sudah kita lakukan untuk melawannya berbuah manis. Ini menjadi bekal kita untuk memenangkan Demokrat di Banten,” ujar Iti Octavia Jayabaya, Jumat (11/08/2023).
**Baca Juga: Kekeringan Agustus-September, Banten Siaga Hadapi El Nino
Bupati Lebak dua periode itu meyakini kemenangan Demokrat dengan Ketua Umum nya AHY, akan menjadi momentum kemenangan partai besutan SBY di Pemilu 2024, mulai dari legislatif, pilpres maupun pilkada.
“Tentunya, kita semua, kader Demokrat, akan berjuang sekuat tenaga agar menjadi juara di tanah jawara,” jelasnya.
Itu berpesan agar seluruh kader mercy, tidak pernah lengah dengan putusan MA dan selalu waspada, untuk menjaga dan menenangkan partai, hingga gelaran Pemilu 2024 selesai.
“Tentunya kami masih terus berdoa dan berharap, agar Mas Ketum kami, Mas AHY, bisa menjadi capres ataupun cawapres,” tuturnya.
Wanita berkacamata yang kerap viral dengan gaya tomboy dan beraninya itu, berterimakasih ke seluruh kader Demokrat di wilayah Banten, telah sama-sama berjuang mempertahankan partai agar tidak lepas dari genggaman AHY.
“Tentunya semua keberhasilan ini tidak lepas dari perjuangan kader dan arahan Mas Ketum AHY. Saya berterima kasih sebesar-besarnya,” ucapnya.(Dhi)