oleh

Lurah Sebut Pasar Malam di Dasana Indah Tak Berizin

image_pdfimage_print

Kabar6-Lurah Bojong Nangka, Syamsudin, memastikan bila pasar malam di depan Perumahan Dasana Indah, Kelurahan Bojong Nangka, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang, tidak mengantongi izin dari kelurahan.

 

“Kami tidak memberikan izin. Dan, pengelolaan pasar malam itu dilakukan oleh Rukun Warga (RW) dan pemuda setempat,” ungkap Syamsudin, Kamis (12/11/2015). ** Baca juga: Warga Keluhkan Pasar Malam di Perumahan Dasana Indah

 

Meski demikian, Syamsudin, tidak menampik bila dirinya mengetahui keberadaan pasar malam tersebut.

 

“Kita serahkan semuanya ke warga, jika ada penolakan, tentunya bisa mengajukannya langsung kepada kami,” ungkap Syamsudin.

 

Terkait adanya penolakan yang disuarakan warga beberapa waktu terakhir, Syamsudin berjanji akan memanggil koordinator pasar malam, guna menyelesaikan keluhan warga. ** Baca juga: Polsek Tangerang Tangkap Terduga Pria Penadah Ranmor

 

“Kita pasti akan memanggil koordinatornya dan mencoba mencari solusi, karena ini menyangkut hajat hidup orang,” terang Syamsudin.(agm)

Print Friendly, PDF & Email