oleh

LSM Terlibat Dugaan Korupsi Dana Bansos Banten

image_pdfimage_print

Kabar6-Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten kini tengah melaukan penyidikan atas kasus dugaan korupsi dana hibah dan bantuan sosial (Bansos) Provinsi Banten tahun 2015.

 

Selain melibatkan kalangan pejabat di Banten, dugaan korupsi dana hibah dan bansos kali ini juga melibatkan oknum Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

 

“Untuk (dugaan kasus korupsi) tahun ini, nilainya hampir Rp600 juta. Ini bukan (korupsi dana hibah bansis) yang dulu. Karena yang dulu kan sudah berjalan, bahkan putusan,” ujar Kepala Kejati Banten, M. Suhardy, Kamis (11/06/2015).

 

Diakui Suhardi, bila kasus dugaan korupsi dana hibah dan bansos tahun ini juga merupakan hasil pengembangan atas kasus korupsi dana hibah dan bansos yang lama.

 

Meski belum mau mengungkap rinci identitas oknum pejabat dan LSM yang terlibat, namun Suhardy menyayangkan ulah oknum LSM dalam kasus tersebut.

 

Mengingat selama ini LSM selalu berteriak lantang tentang clean and good governance. Namun justru ikut berlaku korup terhadap sejumlah kebijakan pemerintah. ** Baca juga: Ramadan, Tempat Hiburan di Tangsel Boleh Beroperasi

 

Untuk itu, M. Suhardy mengajak seluruh element masyarakat mengawasi penggunaan uang rakyat untuk pembangunan di tanah jawara.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email