oleh

LSM: Aparat Hukum Harus Usut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3

image_pdfimage_print
Ilustrasi.(bbs)

Kabar6-Pernyataan Kepala Kantor Kementrian Agraria Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kabupaten Tangerang, Himsar, soal mafia tanah tak ubahnya seperti kentut, ditentang para pegiat antikorupsi.

Pernyataan itu, dinilai tak elok dan tidak logis dilontarkan ke publik, mengingat Himsar adalah pimpinan lembaga yang khusus menangani masalah pertanahan.

Ketua LSM Barisan Independen Antikorupsi (Biak), Abdul Rafid mengatakan, pihaknya menyayangkan munculnya pernyataan yang dianggap tak memiliki bobot tersebut.

Pasalnya, Himsar merupakan pucuk pimpinan dari sebuah lembaga pertanahan, dimana lalu lintas dokumen tanah bemuara kepada mereka.

“Saya menduga, mereka juga terlibat dalam kasus pembebasan lahan runway Bandara Soekarno- Hatta. Enggak elok kalau dia (Himsar-red), ngomong bahwa mafia tanah itu kayak orang kentut, hanya bisa dirasakan tapi tak bisa dibuktikan. Kalau mereka sampai enggak tahu soal itu, maka patut dipertanyakan, karena mereka punya kewenangan luas untuk memeriksa atau memverifikasi semua data dan dokumen tanah yang diajukan pemohon,” ungkap Opik, sapaan karibnya, kepada Kabar6.com, Kamis (16/3/2017).

Senada diutarakan Ketua Masyarakat Pemantau Anggaran Negara (Mapan), dia mendesak aparat penegak hukum di daerah berjuluk kota seribu industri ini agar segera turun melakukan penyelidikan atas kasus pembebasan lahan runway Bandara Soetta tersebut.**baca juga: KJPP : Ada “Mafia Tanah” di Proyek Lahan Runway 3 Soetta.

Pernyataan Kantor Jasa Penilai Publik (KJPP) Doli Siregar, tentang adanya mafia tanah yang bermain di proyek yang menggunakan uang negara itu bisa dijadikan pintu masuk atau rujukan untuk memeriksa semua pihak yang diduga terlibat.**Baca juga:Kepala BPN Sebut “Mafia Tanah” di Lahan Runway 3 Simile Kentut, Bisa Dirasakan Sulit Dibuktikan.

“Kejaksaan dan Kepolisian harus segera turun tangan menyelamatkan uang negara itu. Pernya. Saran saya, semua pihak yang terkait dalam proyek pembebasan lahan ini harus diperiksa. Jika itu dilakukan, maka para mafia tanah akan lebih mudat dijerat dan uang negara bisa diselamatkan lebih dini,” katanya.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email