oleh

LSM Adukan PT Mayora ke DPRD Kabupaten Tangerang

image_pdfimage_print
Kantor DPRD Kabupaten Tangerang.(bbs)

Kabar6-Sejumlah penggiat LSM yang tergabung dalam wadah Aliansi Masyarakat Peduli Pembangunan dan Lingkungan Tangerang (AMP2LT), mengadukan PT Mayora Indah Tbk ke DPRD Kabupaten Tangerang, pada Jum’at (24/2/2017).

Hal itu, menyusul tak dibayarkannya pesangon sepuluh karyawan yang telah dipecatnya secara sepihak.

“Perusahaan ini sangat arogan. Hak- hak karyawan sampai sekarang enggak mau dibayarkan, makanya kami adukan ke Komisi 2 DPRD Kabupaten Tangerang,” ungkap Koordinator GMP2LT, Edi Kurniawan, kepada Kabar6.com, petang tadi.

Menurut Edi, perusahaan produsen biskuit yang berlokasi di Jln. Raya Serang KM 13, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang ini, disinyalir sengaja tak mau membayarkan hak- hak karyawan yang telah dipecatnya.

Pasalnya, permasalahan itu sudah berlangsung sejak Juni 2016 silam. Hingga kini, hak- hak karyawan diabaikan begitu saja tanpa ada itikad baik untuk membayar.**Baca juga: Polisi Terluka, Dua Perampas Handphone‎ di Tangerang Bonyok.

“Perusahaan ini kebal hukum. Masak, sudah hampir setahun hak orang enggak mau dibayarkan juga,” katanya.**Baca juga: Soal PHK Sepihak, Disnakertrans Panggil PT Mayora.

Diberitakan sebelumnya, ratusan massa GMP2LT, menggelar aksi unjuk rasa di PT Mayora Indah Tbk pada Rabu (22/2/2017).**Baca juga: Pertemuan Massa LSM dan PT Mayora Buntu.

Mereka, menuntut pihak perusahaan agar segera membayar hak- hak karyawan yang di PHK (Pemutusan Hubungan Kerja-red) secara sepihak tersebut.**Baca juga: Massa LSM “Kepung” PT Mayora di Tangerang.

Mirisnya, aksi demonstrasi itu dikawal ketat oleh seratusan petugas Polisi dari Polresta Tangerang dan TNI bersenjata lengkap.(Tim K6)

**Bca juga: PSU di Kota Tangerang, Aini Berharap Pemimpin Banten Lebih Baik.

Print Friendly, PDF & Email