oleh

LPj KNPI Tangsel Tanggung Jawab Moral

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Komisi III Bidang Keuangan DPRD Kota Tangerang Selatan. (Tangsel), Hadidin, melihat gelagat aneh dengan adanya penolakan Laporan pertanggungjawaban (LPj) periode 2009-2012 dari sejumlah kader DPD-KNPI setempat.

Ia melihat proses demokrasi pemuda kini sudah selangkah lebih maju. “Kan ketuanya saat itu (Lukman Hakim) tidak mencalonkan lagi,” kata Hadidin, saat dihubungi kabar6.com melalui sambungan selular, Senin (7/1/2013).

Politisi partai pohon beringin itu menjelaskan, berbeda bila Lukman pada saat musyawarah daerah kota (Musdakot) II kembali mencalonkan diri dan hal itu wajar diperdebatkan.

Apalagi karena buruknya sistem pelaporan LPj yang dibuat dianggap sejumlah kader penolak ditenggarai menjadi pemicu penolakan yang berujung ricuh.

Hadidin justru mempertanyakan motif dan kapasitas para kader yang telah menolak LPj DPD-KNPI Kota Tangsel dibawah kepemimpinan Lukman Hakim.

Sebab, LPj tersebut telah diperiksa pihak terkait, yakni Pemkot Tangsel selaku pemberi dana hibah dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

“Berikan saja sanksi moral. Saya justru bingung, kapasitas yang nolak sebagai apa?,” jelas Hadidin.

Terkait dengan penggunaan dana hibah sebesar Rp 100 juta yang dikucurkan Pemkot Tangsel kepada DPD-KNPI dan panitia penyelenggara untuk penyelenggaraan Musdakot II kemarin.

Hadidin berharap, saat laporan LPj sudah mulai dibuat dan dijelaskan secara terperinci peruntukannya. “Kalau saya pribadi ya sarannya setelah pelantikan ketua terpilih laporan dana hibah yang Rp 100 juta dibuat secepatnya,” sarannya.

Secara terpisah, Bendahara OKP Pemuda Panca Marga (PPM), Heri Prasetyo, menegaskan, dengan adanya pemberitaan diberbagai media massa juga telah masuk ke dalam bentuk sanksi moral. Pihaknya akan terus mempertanyakan kepada pengurus lama dan mendesak ada langkah perbaikan LPj.

“Nantinya akan jadi pembahasan dalam Raker (rapat kerja) KNPI. Dan penolakan LPj sudah jelas terjadi saat Musda di Megamendung kemarin karena tidak sesuai dengan peraturan organisasi,” tegasnya.

“OKP akan terus mempertanyakan LPj dengan dijembatani pengurus baru kepada pengurus yang lama,” tambah Heri.(yud)

 

Print Friendly, PDF & Email