oleh

LPA Tangsel Sebut Kasus Rudapaksa Remaja Versi Polisi Janggal

image_pdfimage_print

Kabar6-Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Tangsel, M Isram berpandangan ada yang janggal dari keterangan polisi atas kronologis kasus rudapaksa terhadap OR, 16 tahun. Remaja tersebut meninggal dunia setelah sempat digilir oleh tujuh orang pelaku.

“Menurut saya tidak logis, karena tidak mungkin datang ke Cihuni kalau tidak ada bujuk rayu tipu muslihat oleh para pelaku,” katanya

Polisi menerangkan bahwa korban meminta pil excimer dan uang kepada para tersangka. Isram mendengar dari salah seorang sahabat OR, berinisial DF yang bilang berbeda dari apa yang disampaikan pihak Kepolisian.

**Baca juga: Krisis Sampah, Tangsel Jajaki Kerja Sama dengan Sejumlah Daerah.

Berdasarkan pengakuan OR kepada DF sebelum meninggal, DF mengatakan bahwa OR dipaksa meminum dua butir excimer oleh pacarnya.

“Korban pun pasti tidak mengetahui jika akan diperlakukan seperti itu. Tersangka 1 pun tidak mengingatkan yang sebenarnya korban akan dibawa kemana, korban pun tidak mengetahui jika ada 7 orang sedang menunggu,” ujar Isram.(eka)

Print Friendly, PDF & Email