oleh

LPA Minta Jam Operasi Warnet Diatur

image_pdfimage_print

Ibu-ibu demo memprotes warnet buka 24 jam.(foto:shy)

Kabar6-Lembaga Perlindungan Anak Kabupaten Tangerang meminta Pemerintah Kabupaten Tangerang membuat aturan terkait usaha warung internet (warnet) yang berada di Kabupaten Tangerang.

“Kita meminta Pemerintah Daerah mengatur warnet yang ada, terkait jam operasionalnya supaya anak-anak tidak sembarang waktu dalam mengakses internet di warnet,” ungkap Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kabupaten Tangerang, Dewi Sundari, Minggu (16/4/2017).

Dewi menambakan, selain peraturan jam operasional, pengawasan pun perlu dilakukan tak hanya dari orang tua, namun lingkungan juga harus turut serta.

“Bukan cuma orang tua, tapi lingkungan harus membantu mengawasi anak anak kita. Seperti, si penjaga warnet harus betul mengawasi gerak gerik si anak dalam mengakses internet, supaya tidak melihat atau mengakses hal yang tak sewajarnya, karena sikap seksual anak mampu terjadi akibat melihat video ataupun gambar porno,” tambahnya.

Untuk diketahui sebelumnya, ibu-ibu di Kecamatan Pasarkemis, Kabupaten Tangerang melakukan protes terhadap sejumlah warnet yang berada di Perumahan Bumi Indah, Kecamatan Pasarkemis lantaran, jam operasional yang buka 24 jam hingga mengakibatkan anak-anak mereka tak pulang ke rumah. (Shy)

 

Print Friendly, PDF & Email