oleh

Lockdown 14 Hari, DPRD Lebak Nilai Muncul Masalah Baru di Disdukcapil

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelayanan dokumen kependudukan di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Lebak diharapkan tetap berjalan meski 10 pegawainya dinyatakan positif Covid-19.

Ketua Komisi I DPRD Lebak, Enden Mahyudin, meminta, Disdukcapil tidak menutup total pelayanan kependudukan mengingat dokumen kependudukan yang sangat penting dan dibutuhkan oleh masyarakat.

“Kalau pun lockdown karena ada pegawai positif, saya harap pelayanan tetap ada, karena kasihan masyarakat yang butuh dokumen kependudukan untuk berbagai keperluan mereka,” kata Enden dihubungi Kabar6.com, Sabtu (5/9/2020).

Tentunya kata Enden, pelayanan yang tetap dilakukan harus dibatasi dan dilakukan dengan protokol kesehatan yang super ketat untuk menghindari penyebaran Covid-19.

Karena menurutnya, jika selama 14 hari pelayanan ditutup total maka akan menimbulkan masalah baru, yakni makin banyak penumpukan permohonan dokumen kependudukan.

“Ada beberapa opsi, pertama benar-benar membatasi jumlah pemohon atau bisa secara kolektif melalui petugas desa yang sudah ditunjuk oleh pemerintah desa dan operator di kecamatan. Ini bisa mengurangi jumlah orang yang datang ke Disdukcapil,” papar polisi PDI Perjuangan ini.

Kabid Kabid Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Disdukcapil Lebak, Ahmad Najiyullah, mengaku, belum mengetahui apakah pelayanan secara online juga tidak bisa dilakukan selama lockdown.

“Belum ada keputusan dari pimpinan,” ucapnya.

**Baca juga: 10 Pegawai Positif Covid-19, Disdukcapil Lebak Lockdown 14 Hari.

Sebelumnya, Kepala Disdukcapil Lebak, Ujang Bahrudin, mengatakan, akan melakukan lockdown dan menyetop sementara aktivitas dan pelayanan dokumen kependudukan selama 14 hari ke depan untuk dilakukan sterilisasi dengan penyemprotan disinfektan.

“Empat belas hari ditutup dulu sementara untuk sterilisasi, pegawai juga work from home (WFH). kata Ujang.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email