oleh

LIRA Tangsel: Hasil Audit BPK Tanggungjawab Sekda

image_pdfimage_print

Kabar6-Perolehan predikat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang disandang Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel), kiranya diluar dari perkiraan.

Ini mengacu pada hasil keputusan Badan Pengelola Keuangan (BPK) Perwakillan Banten yang telah melaksanakan audit pengelolaan dan pelaporan APBD 2013 lalu.

Demikian disampaikan Sekretaris Kota LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA)  Tangsel, Muhamad Acep saat dihubungi  kabar6.com. “Sangat mengagetkanlah,” singkatnya, Minggu (1/6/2014).

Ia berpendapat, jika dilihat ke belakang Pemkot Tangsel telah sukses meraih  hasil predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Hasil tersebut, kata Acep, masih jauh lebih baik ketimbang meskipun ada sejumlah catatan rekomendasi dari BPK dan harus segera diperbaiki.

Namun, sangat disesalkannya bila tahun ini pemerintah daerah otonom termuda di Provinsi Banten tidak bisa mempertahankan gelar predikat opini WTP. Tapi justru mendapat rapot merah karena tata kelola kas daerah yang buruk.

Menurut Asep, ini menandakan bahwa pelaporan pengelolaan keuangan dan aset daerah di Kota Tangsel sedang ada persoalan. Bahkan, tidak berlebihan bila akibat perolehan predikat opini tersebut bakal menjadi pertanyaan besar.

Acep merasa tidak adil bila hasil audit BPK Banten sepenuhnya di alamatkan kepada Walikota Airin Rachmi Diany, meski menjabat sebagai orang nomor satu di Tangsel.

Lantas, siapa yang idealnya paling bertanggungjawab?. “Yang lebih bertanggungjawab ya Sekda-(Sekretaris Daerah)-nya lah,” katanya.

Alasannya, proses pengawasan dalam pengelolaan dan pelaporan nota keuangan daerah yang digunakan masing-masing Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), berada dibawah koordinasi dan arahan Dudung E Diredja selaku Sekda Kota Tangsel.

Acep bilang, ketentuan tersebut telah diatur dalam susunan struktur organisasi pemerintahan. Bahwa Dudung menjadi orang nomor satu di aparatur Pamong Praja. **Baca juga: Pemkot Tangsel Cuma Dapat WDP dari BPK.

“Kan jabatan walikota dan wakilnya itu kan jabatan politik. Kalau Sekda baru jabatan karir,” kilahnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email