oleh

Lindungi Perempuan dan Anak, Kabupaten Tangerang Butuh DP3A

image_pdfimage_print
Landmark Kabupaten Tangerang.(bbs)

Kabar6-Dalam susunan Raperda usulan dari Pemerintah Kabupaten Tanggerang, Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang baru di Kabupaten Tangerang, nantinya ada Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A).

Juru Bicara Partai Golkar di DPRD Kabupaten Tangerang, Wahyu Nugraha mengatakan DP3A ini dibutuhkan di Kabupaten Tangerang lantaran meluasnya dekadensi moral di kalangan anak dan remaja.

Hal ini ditunjukan dengan maraknya pornografi, penyalahgunaan zat adiktif dan penyalahgunaan alat-alat reproduksi.

“Selain itu, masih adanya anak-anak di bawah umur yang bekerja sebagai pencari nafkah keluarga, sebagai akibat dari kemiskinan dan ketidakmampuan orangtua mengakses pendidikan untuk anak menyebabkan rendahnya kualitas sumber daya anak, remaja dan kaum muda,” ungkap Wahyu menjelaskan, Selasa (13/9/2016).**Baca juga: Tujuh Mobil Damkar Dikerahkan, Api di PT Starnesia Masih Berkobar.

Menurut Wahyu, meluasnya eksploitasi  dan pelecehan terhadap perempuan juga menjadi alasan mengapa DP3A ini dibutuhkan di Kabupaten Tangerang. **Baca juga: DRPD Kabupaten Tangerang Setujui Raperda OPD.

Peran dan fungsi perempuan yang belum dikembangkan secara optimal baik sebagai ibu, istri dan sebagai pendidik utama dalam keluarga menyebabkan rendahnya kualitas pendidikan anak.**Baca juga: Penataan Pemukiman Kumuh di Tangerang Rampung Akhir 2016.

“Fraksi Partai Golkar berharap dengan adanya DP3A kiranya dapat meminimalisir persoalan tersebut yang ada di Kabupaten Tangerang,” katanya.(hms)

Print Friendly, PDF & Email