oleh

Limbah PT Ching Luh Diperiksa

image_pdfimage_print

Kapolres kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri(foto:agm)

Kabar6-Pasca aksi protes warga dengan penutupan saluran air yang dilakukan oleh warga kampung Telaga, Desa Telaga, Kecamatan Cikupa, Polres Kota Tangerang telah menerjunkan personilnya ke lokasi, guna menyelidikan dugaan pencemaran lingkungan, yang dilakukan PT Ching Luh.

“Tadi sudah saya perintahkan ke Kasat Reskrim untuk melakukan penyelidikan ke TKP,” kata Kapolres kota Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, Kamis (9/3/2017).

Menurut Kapolres, bila dugaan pencemaran lingkungan yang dilakukan pabrik pengeksport sepatu Adidas ini terbukti, tentunya tahapan akan ditingkatkan menjadi penyidikan.

“Kalau terbukti, itu namanya kejahatan Lingkungan,” tegas Kombespol Asep.

Pantauan kabar6.com, enam anggota Polres Kota Tangerang tengah melakukan penyelidikan di lokasi penutupan saluran air, yang digunakan pihak PT Ching Luh untuk membuang limbah B3 Cair.(agm)

Print Friendly, PDF & Email