oleh

Limbah Aki PT Non Ferindo Utama Resahkan Warga Desa Kadu

image_pdfimage_print

Kabar6-Kasus dugaan pencemaran lingkungan akibat limbah pabrik kembali terjadi di Kabupaten Tangerang.

PT Non Ferindo Utama (shy)Kali ini, PT Non Ferindo Utama perusahaan pengolah accu (aki-red) di kawasan Industri Manis I, Desa Kadu, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, diduga mencemari sumur-sumur warga, Rabu (03/12/14).

Warga Desa Kadu, RT 03/01 mengaku, akibat adanya buangan air limbah aki ke selokan membuat sumur-sumur yang berada di rumah warga menjadi berbau dan berminyak, yang diakibatkan pencemaran air tersebut.

“Kami sudah meminta bantuan dari DPRD, dan mereka sudah melakukan dialog langsung dengan pihak perusahaan. Namun, sampai saat ini belum ada perubahan dari kondisi airnya.”Ujar Hilman Aji, Ketua Rt 03/01, Desa Kadu, Kecamatan Curug, kepada kabar6.com. Rabu (03/12/14)

Warga sekitar berharap, agar pihak perusahaan dapat secepatnya menangani pencemaran air yang berasal dari limbahnya.

Diketahui sebelumnya, warga sekitar sudah meminta bantuan kepada DPRD Kabupaten Tangerang dan instansi terkait untuk meminta pihak perusahaan bertanggung jawab atas efek dari limbahnya. **Baca Juga: Terduga Curanmor Terjaring Operasi Zebra di Balaraja.

Hal tersebut langsung ditanggapi oleh Akmaludin, Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Tangerang, yang telah melakukan dialog langsung pada Alfreed, Direktur PT Non Ferindo Utama, Senin (01/12/14) kemarin. Meminta pihak perusahaan tersebut untuk segera menyelesaikan persoalan limbahnya di hadapan warga serta rombongannya.(shy)

Print Friendly, PDF & Email