oleh

Lima WBP Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir Divaksin

image_pdfimage_print

Kabar6-Lima Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP)Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir ikuti kegiatan vaksin Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Kepala Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir, Sugeng indrawa mengatakan program vaksinasi itu menindaklanjuti surat Direktur Jenderal Pemasyarakatan Nomor PAS.7- UM.01.01-381 tanggal 14 Juli 2021 tentang Pelaksanaan Vaksin Covid-19.

“Karena jumlah warga binaannya hanya lima, maka vaksinnya dilakukan di Puskesmas Bojong Kamal dengan pengawalan ketat dari Koramil 03 Legok,” kata Sugeng.

Sugeng menjelaskan, untuk pendaftaran sama seperti vaksin pada umumnya dengan menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP). Dimana, sebelum pelaksaan vaksin, pihak Lapas sudah melakukan pendataan terlebih dahulu.

“Sebelum dilaksanakan vaksin sudah kami data terlebih dahulu Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga binaan disini,” ujarnya.

Nantinya, lanjut Sugeng jika setelah vaksin warga binaan merasakan adanya Kejadian Ikitan Pasca Imunisasi (KIPI) pihaknya sudah menyiapkan petugas medis yang bekerjasama dengan Puskesmas Bojong Kamal.

**Baca juga: Satlantas Polresta Tangerang Gelar Vaksinasi Covid-19 Bagi Pemohon SIM

“Kalau ada warga binaan yang merasakan efek sehabis vaksin, kami sudah siapkan tim medis. Tapi mudah-mudahan semua baik-baik saja,” tutupnya.(Vee)

Print Friendly, PDF & Email