oleh

Lima Tips Ibadah Kurban Sesuai Syariat Islam

image_pdfimage_print

Kabar6-Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyampaikan lima tips penyembelihan hewan kurban yang sesuai dengan syariat Islam. Hal ini diatur dalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009.

“Pertama hewan kurban harus sempurna, tidak ada penyakit,” kata Sekretaris Umum MUI Tangsel, Abdul Rojak lewat video yang diterima kabar6.com, Kamis (13/6/2024).

Bobot berat hewan ternak kurban, lanjutnya, harus bagus seperti gemuk sesuai yang diharapkan. Kedua, orang yang menyembelih harus beragama Islam dan telah akil baliq. **Baca Juga: Dishub Kabupaten Serang Siap Lancarkan Arus Lalu Lintas Libur Idul Adha

Punya kompetensi menyembelih hewan ternak kurban. Ketiga, standar alat penyembelih. Harus tajam pisau atau goloknya.

“Tidak boleh pakai tulang, kuku atau sebagainya. Sehingga hewan kurban itu tidak merasa tersakiti atau terzalimi,” jelas Rozak.

Menurutnya, sebagian besar ulama berpendapat menyembelih hewan ternak kurban tidak boleh pakai alat mesin.

Keempat, saat sembelih menyebut asma Allah. Kalaupun bisa menghadap arah kiblat.

Kelima standar pengolahan, penyimpanan hingga pendistribusian daging kurban.

“Mudah-mudahan ini menjadi bekal bagi kaum muslimin dan muslimat yang akan beribadah kurban. Sehingga ibadah kita diterima menurut syariat Islam,” ujar Rojak.(yud)

Print Friendly, PDF & Email