oleh

Lima Operator Parkir di Tangsel Emoh Bayar Pajak

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) melansir, 5 dari 103 perusahaan operator jasa parkir dalam gedung (off street) hingga kini masih nunggak pajak.

Demikian disampaikan Kepala Bidang Pendapatan Non PBB dan BPHTB pada DPKAD Tangsel, Chusnul Amanah kepada wartawan di Serpong, Selasa (1/10/2013).

“Dari kelima operator tersebut kita kenakan sanksi penyegelan hingga membayar retribusi pajak ke kas daerah,” katanya.

Kelima titik lokasi area parkir dalam gedung yang mangkir pajak antara lain, Stasiun Jurang Mangu, Stasiun Serpong, Stasiun Rawa Buntu, Stasiun Pondok Ranji dan area parkir supermarket di kawasan Ciputat.

Menurut Chusnul, terhitung hingga akhir September kemarin, perolehan retribusi pajak dari sektor jasa parkir dalam gedung hasilnya cukup baik. Saat ini, nominal pencapaian telah menembus angka Rp 6,6 milyar.

“Target pada tahun 2013 ini dari pajak parkir dalam gedung jumlahnya mencapai Rp 7,5 milyar. Jadi tinggal sedikit lagi dan kami optimis bisa tercapai sampai akhir tahun,” terangnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email