Lima Galian Tanah di Lebak Ditutup, Petugas Copot Dinamo Starter Alat Berat

kabar6.com

Kabar6-Lima galian tanah di Kecamatan Maja dan Curugbitung, Kabupaten Lebak, ditutup paksa petugas gabungan dari Dinas Satpol PP dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Lebak, Senin (21/1/2019).

”Tiga lokasi di Maja yakni blok Maja Sangiang, Panaragan dan Pasir Kacap kemudian dua titik di Curugbitung,” kata Kepala Dinas Satpol PP Lebak, Dartim kepada wartawan.

Selain memasang pemberitahuan ‘Lokasi Galian Tanah Ini Ditutup’, petugas juga mencopot dinamo starter pada alat berat agar tidak bisa beroperasi hingga seluruh izin dikantongi pengusaha.

“Dan menindaklanjuti laporan masyarakat yang mengeluh dampak akibat aktivitas galian itu,” ujarnya.

Lalu lalang truk pengangkut tanah yang menyebabkan ruas Jalan Maja-Koleang yang menghubungkan wilayah Maja dan Curugbitung menjadi berlumpur dan licin juga menjadi dasar penutupan karena dinilai melanggar Perda Nomor 17 Tahun 2006 tentang Ketertiban, Keindahan dan Kebersihan (K3).**Baca juga: Bocah 11 Tahun Tewas Terlindas Trailer Di Tangerang.

”Kalau hujan, jalan jadi becek dan licin karena tanah yang jatuh dari truk berceceran di jalan. Udah dua bulan galian tanah itu beroperasi,” tutur Sa’i, tokoh pemuda Kampung Pasir Kecapi, Maja.(Nda)