oleh

Lima ABG Perusak Metromini di Ciputat Jadi Tersangka

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepolisian Resort Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah resmi menetapkan lima dari 32 remaja sebagai tersangka.

 

 

Mereka terlibat dalam aksi perusakan bus metromini P-15 jurusan Senen-Bendungan Hilir yang melintas di kolong flyover Ciputat, dinihari akhir pekan kemarin.

 

“Hasil penyidikan terhadap puluhan remaja terungkap, dan akhirnya lima orang telah kami tetapkan sebagai tersangka,” ungkap Kapolres Tangsel, Ajun Komisaris Besar Ayi Supardan, saat dihubungi kabar6.com, Selasa (20/10/2015).

 

Namun ia mengaku lupa ihwal identitas kelima remaja yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ayi bilang, mereka terbukti berperan langsung sebagai pelaku perusak metromini yang mengangkut penumpang dari Gunung Sindur, Kabupaten Bogor menuju arah ke Jakarta.

 

Sementara puluhan remaja lainnya yang ikut diciduk polisi dilepaskan. Mereka rata-rata masih ABG (Anak Baru Gede) dan berusia di bawah umur.

 

Meski begitu, orangtua masing-masing remaja diharuskan menjemput serta diberikan pengarahan agar bisa lebih ketat mengawasi anak-anaknya.

 

“Bagi anak yang tidak terbukti sebagai pelaku pengerusakan metromini dikembalikan lagi ke orangtuanya dengan membuat surat pernyataan,” jelas Ayi.

 

Ditambahkannya, mayoritas gerombolan remaja yang turut terlibat dalam insiden perusakan seluruh bagian kaca bus bernopol B 7162 BW tercatat berdomisili di luar wilayah Kota Tangsel. ** Baca juga: Pria yang Tewas Tertabrak Kereta di Serang Dalami Ilmu Kebal

 

Aksi sporadis mereka dipicu setelah mengira sekitar 40 orang penumpang bus merupakan Bobotoh Maung Bandung, sebutan bagi pendukung kesebelasan sepakbola Persib Bandung yang bertanding melawan Sriwijaya FC di partai final Piala Presiden 2015.

 

“Domisilinya seperti dari Bekasi, Pagedangan, dan daerah Jakarta,” tambah Ayi.(cep/yud)

Print Friendly, PDF & Email