oleh

Liburan Tahun Baru 2022 Tak Ada Penyekatan, Tapi Pengunjung Dibatasi

image_pdfimage_print

Kabar6- Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian membatalkan rencana PPKM Level 3 Nasional pada masa libur natal dan tahun baru, aturan diubah dengan menyesuaikan level PPKM di masing-masing daerah.

“Tadi kata Bapak Menteri pada vicon PPKM ditiadakan dikembalikan ke daerah, tidak akan ada penyekatan, tapi tidak boleh ada kerumunan ditempat fasilitas umum hanya 50% pengunjungnya,” kata Tanto usai rapat dengan Mendagri yang dilakukan secara virtual di ruang pintar, Senin (27/12/2021).

Selain itu, Tanto juga menyampaikan, jika Mendagri mengintruksikan kepada seluruh daerah agar disetiap fasilitas umum seperti tempat Mall, pantai, atau tempat wisata lainnya harus menggunakan aplikasi peduli lindungi.

“Jika tidak diterapkan tentu akan ada teguran ringan sampai berat, bahkan bisa berujung pencabutan izinnya. Kami harap ini bisa segera disosialisasikan oleh dinas pariwisata Pandeglang kepada semua pemilik tempat wisata,”sambungnya.

**Baca juga: Tinggal Sepekan Kurang, Target Vaksinasi di Pandeglang Baru 52 Persen

Sementara Ramadani Pelaksana Tugas (PLt) Kepala Dinas Pariwisata mengatakan, pihaknya sudah bersurat ke PHRI terkait penerapan aplikasi peduli lindungi, dan membuat spanduk untuk dipasang di tempat rekreasi.

“Memang harus daftar jika ingin pakai peduli lindungi, tapi minimal petugas dipintu masuk harus memastikan pengunjung untuk menunjukan kartu vaksin,” terangnya.(aep)

Print Friendly, PDF & Email