oleh

Libur Sekolah SMA Sederajat di Banten Diperpanjang Hingga 15 Juni

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Provinsi Banten memperpanjang masa libur sekolah atau belajar dari rumah bagi seluruh pelajar SMA sederajat. Kebijakan ini memperhatikan perkembangan kondisi objektif Covid-19 secara nasional dan daerah.

“Diliburkan hingga tanggal 15 Juni mendatang, dari sebelumnya waktu libur berlaku hingga 1 Juni kemarin,” kata pelaksana tugas kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Banten, M Yusuf kepada kabar6.com, Rabu (3/6/2020).

Ia berharap, perpanjangan masa belajar dari rumah ini dapat digunakan sebaik-baiknya oleh para siswa dan orangtua dapat melakukan pengawasan. Hal ini dilakukan guna mencegah penyebaran Covid-19 lebih meluas di Provinsi Banten.

Menurutnya, perpanjangan waktu libur tersebut, merupakan perpanjangan ketiga, sejak kejadian pendemi covid-19, agar siswa bisa belajar dari rumahnya masing-masing dan terhindar dari virua corona.

**Baca juga: Hari Ini Bansos Covid-19 Pemprov Banten Batal Cair.

“Iya, ini yang ketiga,” terang Yusuf. Hal itu sesuai surat intruksi Gubernur Banten, Wahidin Halim nomor 3 tahun 2020 tentang perpanjangan waktu libur proses mengajar belajar di sekolah.(den)

Print Friendly, PDF & Email