oleh

Libur Sekolah di Kabupaten Tangerang Diperpanjang Hingga Usai Lebaran

image_pdfimage_print

Kabar6-Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang Syaifulah mengatakan telah menyiapkan surat ke semua santuan pendidikan tentang perpanjangan libur sekolah terkait wabah Corona.” Pemberitahuan tentang surat edaran Mendikbud dan Surat Keputusan Bupati Tangerang tentang penetapan tanggap darurat wabah Corona ke semua satuan pendidikan,” ujarnya Kamis 23/3/2020.

Syaifulah mengatakan, Dinas Pendidikan Kabupaten Tangerang memperpanjang masa libur sekolah dengan siswa belajar di rumah dampak dari wabah virius Corona atau Covid-19. **Baca juga: Tanggap Darurat Corona Kabupaten Tangerang Siapkan Rp 40 Miliar.

Menurutnya, perpanjangan libur sekolah dari tingkat PAUD, TK, SD dan SMP di Kabupaten Tangerang ini mengikuti edaran Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makariem. “Ditambah dengan cuti bersama Ihul Fitri yang jatuh pada tanggal 22 – 29 Mei 2020, masuk setelah cuti bersama Idul fitri awal juni 2020,” katanya. (GFM)

Print Friendly, PDF & Email