oleh

Libur Pilkada Kota Serang, Layanan Publik Lumpuh

image_pdfimage_print

Kabar6-Pelayanan masyarakat di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang, dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang pada Kamis (5/9/2013) lumpuh.

Seluruh Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ketiga pusat pemerintahan daerah ini diliburkan untuk menggunakan hak pilihnya dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Walikota dan Wakil Walikota Serang.

Sekalipun Pilkada berlangsung untuk memilih orang nomor satu dan dua Kota Serang, pegawai di Pemprov Banten dan Pemkab Serang ikut diliburkan.

Alasannya, sebagian besar PNS di Pemprov Banten dan Pemkab Serang memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Kota Serang.

Pada Pilkada Kota Serang sendiri, jumlah pemilih yang terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 417.123 orang, tersebar di 979 Tempat Pemungutan Suara (TPS).

Warga yang memiliki hak pilih namun tidak terdaftar dalam DPT, diperbolehkan mencoblos dengan menunjukkan KTP dan Kartu Keluarga (KK) Kota Serang.

Hak suaranya hanya dapat diberikan di TPS yang sesuai dengan RT/RW yang tertera dalam KTP.

Pelaksanaan Pilkada Kota Serang diikuti lima pasangan calon, yakni pasangan nomor urut 1 Tubagus Haerul Jaman-Sulchi Choir, pasangan nomor urut 2 Wahyudin Jahidi-Iif Fariudin, pasangan nomor urut 3 Asep Fadli-Purwo Rubiono, pasangan nomor urut 4 Agus Irawan-Harto, dan pasangan nomor urut 5 Delly Suhendar-Agus Wardhana.(yps)

Print Friendly, PDF & Email