oleh

Libur Nataru, Arena Rekreasi Milik Pemkot Tangsel Ditutup

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) telah siapkan skema aturan perayaan Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021. Ketentuan ini untuk mencegah penularan virus Covid-19 varian Omicron.

“Saya melarang pesta kembang api, tidak berkerumun di jalan-jalan kita akan patroli untuk mengurai kalau terjadi kerumunan,” kata Wali Kota Tangsel, Benyamin Davnie, Jum’at (24/12/2021).

Menurutnya, ada sembilan titik lokasi posko pengamanan dibangun. Posko berfungsi untuk menjaga serta monitor kondisi lalu lintas dan keamanan selama libur Nataru.

**Baca juga: Harga Komoditi Naik Omzet Pedagang di Pasar Serpong Merosot

Adapun tempat wisata, lanjut Benyamin, 70 persen milik swasta beroperasi normal. Hanya arena rekreasi yang dibangun oleh pemerintah saja ditutup untuk umum.

“Seperti taman kota, tandon dan lain sebagainya,” terang Benyamin. Menurutnya, ketersediaan bahan pangan di pasaran se-Kota Tangsel relatif aman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email