oleh

Libur Akhir Tahun, Pajak Hotel dan Restoran di Tangsel Dipatok Naik Rp5 M

image_pdfimage_print

Kabar6-Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) mengklaim perolehan pajak dari hotel dan restoran telah melebihi target. Tahun ini telah mendapatkan Rp240 miliar dari target yang dipatok sebesar Rp230 miliar.

Jelang libur Natal dan Tahun Baru 2019 perolehan pajak dari industri kuliner dan jasa penginapan pun diharapkan kembali bertambah.

“Mudah-mudahan Rp5 miliar akan masuk dari pajak hotel dan restoran selama peringatan Hari Natal dan Tahun Baru,” kata Wakil Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, Rabu (19/12/2018).

Menurutnya, jadi bukan hanya persoalan keamanan dan ketertiban di lingkungan masyarakat saja. Soal keamanan serta kebersihan produk yang disuguhkan kepada konsumen kedua industri di atas tengah menjadi perhatian

“Salah satu materi pembicaraan dengan PHRI (Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia) adalah keamanan di sektor hotel dan restoran, keamanan dan kesehatan higienis produk,” ujar Benyamin.

Sebagai bentuk keseriusan pemerintah daerah setempat, lanjutnya, sejumlah tim dari laboratorium pemerintahan akan dikirimkan untuk memeriksa langsung hotel dan restoran di Kota Tangsel.**Baca Juga: Pemkab Tangerang Gelar Peringatan Hari Bela Negara ke-70.

‘Kita akan tugaskan teman-teman dari lab pemda untuk monitoring hotel dan restoran untuk menghindari kasus-kasus keracunan,” jelas Benyamin.(yud)

Print Friendly, PDF & Email