oleh

Libatkan Polisi, KPU Tangsel Ogah Pasang Kamera CCTV

image_pdfimage_print

Kabar6-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) enggan untuk memasang kamera pengawas atau Closed Circuit Television (CCTV) di gudang pelipatan surat suara di kawasan Kecamatan Pondok Aren.

 

Menurut Sekretaris KPU Kota Tangsel, Wahyunoto Lukman, pihaknya telah melibatkan aparat Kepolisian dan petugas dari KPU Tangsel yang ikut monitor langsung 200 warga yang melipat surat suara, sehingga penggunaan kamera pengawas atau CCTV tidak diperlukan.

 

“Sudah ada polisi dan petugas kita yang monitoring langsung, jadi terlalu eksklusif pakai CCTV,” ucap Wahyunoto Lukman, saat dihubungi kabar6.com melalui telepon selularnya, Rabu (25/11/2015).

 

Dihubungi terpisah, Koordinator Logistik KPU Kota Tangsel, Sam’ani, menegaskan pihaknya tidak mengeluarkan biaya besar untuk menyewa gedung untuk pelipatan suara, terlebih lagi harus dipasang kamera CCTV karena pihaknya sudah bekerjasama dengan petugas keamanan. ** Baca juga: Pilkada Cilegon, Pasangan Iman-Edi Terkaya

 

“Gedung Serba Guna (GSG) ini tidak sewa hanya izin penggunaan tempat saja, kami mengeluarkan biaya untuk perawatan dan kebersihan, GSG ini sebelumnya masih bagus, tetapi kami yang bikin rusak karena dari Pemilihan 2014 lalu, pelipatan surat suara selalu di sini,” ungkap Sam’ani lagi.(ard/cep)

Print Friendly, PDF & Email