1

LHP 2016, Pemkot Tangsel Terima Predikat Opini WTP

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany saat menerima Opini WTP.(yud)

Kabar6-Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang Selatan (Tangsel) kembali berhasil mendapatkan prestasi dalam sistem tata kelola keuangan daerah. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Banten kembali memberikan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Pemberian predikat opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) nota keuangan tahun anggaran 2016. Prosesi penyerahannya berlangsung di kantor BPK Perwakilan Provinsi Banten, Jalan Palka Nomor 1, Palima, Sindangsari, Pabuaran, Kota Serang.

Kepala Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Banten, Arief Tri Hadiyanto, mengungkapkan, kegiatan pemeriksaan dilakukan oleh satu tim. Seluruh tim sebelum bertugas diberikan supervisi. Sebelum audit dilaksanakan, tim terlebih dahulu mereview terhadap program kegiatan. Review  dilakukan oleh kelompok auditor lainnya yang independen.

Tim independen ini tidak terlibat langsung dalam proses pemeriksaan. Bahkan untuk pembahasan suatu persoalan tertentu dilakukan di pusat. “Dengan demikian kami menyakini, bahwa proses pemeriksaan dan hasil pemeriksaan hingga pemberian opini BPK dengan prinsip, independensi, integritas dan profesionalitas,” ungkapnya, Rabu (31/5/2016).

Ia jelaskan, berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 71 Tahun 2010 tentang Standar Akutansi Pemerintahan, periode 2016 merupakan tahun kedua diterapkannya sistem akutansi berbasis akrual. Sistem itu mendorong institusi pemerintah dapat lebih komprehensif menyajikan hak, kewajiban, kekayaan aset hingga keuangan daerah.

Jajaran Pemkot Tangsel berfoto bersama usai menerima opini WTP.(yud)

“Kami mengucapkan selamat kepada kabupaten kota yg meraih WTP tahun ini,” kata Kepala BPK Perwakilan Provinsi Banten, Ipoeng Andjar Wasita,

Walikota Tangsel, Airin Rachmi Diany mengatakan, setelah dua tahun berturut–turut meraih predikat Wajar Dengan Pengecualian (WDP) kini berbeda. Pemerintah Kota Tangerang Selatan akhirnya meraih penghargaan pengelolaan keuangan derah dengan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI perwakilan Provinsi Banten. 

“Alhamdulillah, akhirnya sistem tata kelola keuangan daerah tahun anggaran 2016 mendapatkan predikat WTP lagi,” ujarnya.

Airin menambahkan, untuk meraih WTP Pemerintah Kota Tangsel telah melakukan pengendalian internal secara baik. Menurutnya, dalam hal ini fungsi pengawasan yang dilakukan oleh Inspektorat ke setiap Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) terbukti bisa secara berkelanjutan dan menyeluruh.

“Meskipun ada beberapa catatan yang diberikan oleh BPK RI Banten, namun hal ini akan secepatnya diperbaiki,” tambah Airin.(adv)