oleh

Lembaga Adat Badui Bantah Kirim Surat ke Jokowi Soal Penghapusan Wisata

image_pdfimage_print

Kabar6-Lembaga Adat Badui membantah telah memberi mandat kepada Heru Nugroho, Henri Nurcahyo, Anton Nugroho dan Fajar Yugaswara terkait surat ke Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Bantahan dituangkan melalui surat hasil silaturahmi Lembaga Adat Badui di rumah singgah, Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Jum’at (10/7/2020).

Surat dengan materai dibubuhi cap jempol tiga tetua adat yakni Tanggungan Jaro 12 Jaro Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali, Jaro Dangka Cipatik Jaro Aja dan diketahui Kepala Desa Kanekes Jaro Saija.

“Benar, semalam ada silaturahmi lembaga adat sekaligus membahas soal surat yang ramai di media,” kata Sekretaris Desa Kanekes, Agus kepada Kabar6.com, Sabtu (11/7/).

“Semua lembaga adat, Jaro Tujuh dan Tanggungan serta para tokoh adat dan ada dari Badui Dalam perwakilan Cibeo hadir,” sambung Agus.

Dalam surat pernyataan bersama yang juga diposting Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya di akun Instagramnya, Lembaga Adat Badui menegaskan, tidak pernah memberi mandat lisan maupun tulisan kepada Tim Heru Cs.

“Kami juga tidak pernah memiliki perwakilan di luar Badui,” bunyi salah satu poin di surat tersebut.

Lembaga adat juga menyatakan, bahwa surat yang beredar dan dikirim ke Jokowi yang dibuat Heru Cs dengan dibubuhi cap jempol oleh Tanggungan Jaro 12 Jaro Saidi Putra, Jaro Warega Jaro Madali, Jaro Dangka Cipatik Jaro Aja tidak mengetahui tentang isi surat tersebut.

**Baca juga: Pengawasan Lemah, Tambang Emas Ilegal di Lebak Beroperasi Lagi.

Sebelumnya, ramai pemberitaan di sejumlah media bahwa masyarakat Badui mengajukan permohonan kepada Jokowi agar kawasan Badui dihapus sebagai destinasi wisata. Mereka meminta kawasan Badui ditetapkan menjadi cagar alam dan budaya.

Tim dari luar Badui yang diketuai Heru Nugroho disebut mendapat kepercayaan untuk menyampaikan surat terbuka tersebut ke Jokowi.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email