oleh

Lelang

image_pdfimage_print

Zul Fauzi Lubis.(ist)

Suara gemuruh lelang jabatan di berbagai daerah makin hari makin menggelegar, dan daerah yang menerapkan sistem ini jumlahnya semakin banyak.

Secara konsep, sistem ini pada hakikatnya cukup baik. Meskipun masih terdapat beberapa kelemahan, karena terasa punya semangat dan keinginan yang kuat untuk menciptakan Good and Clean Government.

Tapi dalam implementasinya, konsep memang tak selalu sesuai dengan hasil yang diinginkan atau yang diperoleh, dan masih ada celah yang bisa ‘dimainkan’.

Beberapa daerah yang sudah menerapkan sistem lelang jabatan, hasilnya mengecewakan, seperti salah satunya yang diungkapkan Pemda DKI Jakarta.

Kisah lelang jabatan tampaknya setali tiga uang dengan Pilkada yang selain sama-sama menyedot biaya besar, dan secara konsep layak diberi jempol menghadap ke langit. Tapi melihat fakta lapangan, posisi jempol terpaksa dibalik menghadap ke bumi.

Fakta itu antara lain yang dipaparkan oleh Peneliti Divisi Investigasi Indonesia Corruption Watch (ICW), Wana Alamsyah. Bahwa birokrat di daerah masih mendominasi praktik korupsi di Indonesia.

Selama semester I tahun 2016 (enam bulan saja), ada 217 birokrat daerah tersangkut kasus korupsi. Disusul anggota DPR/DPRD/DPD sebanyak 24 orang, Direktur, Pejabat, Pegawai BUMN/BUMD sebanyak 14 orang, masyarakat 13 orang, Kepala Desa, Lurah, Camat, atau aparat desa sebanyak 10 orang, dan tujuh orang kepala daerah.

Dan, selama periode 2010-2015 ada 110 Bupati yang jadi tersangka kasus korupsi, Walikota 34 orang, Wakil Bupati  16 orang, Gubernur 14 orang, Wakil Walikota tujuh orang, dan Wakil Gubernur dua orang.

Jadi, apa sebenarnya yang perlu sama-sama kita dorong.?

Meneruskan konsep lelang jabatan di semua daerah, terus menggelar Pilkada langsung yang masih bolong sana-sini, boleh-boleh saja. Tapi percayalah, tak akan efektif menciptakan Good and Clean Government.

Sebab, menurut pakar manajemen pemerintahan dari Kyoto University, Tadaro Hanna dalam bukunya Beyond Productive Mental of Japan’s Public Officials (1998), inti persoalan menciptakan aparatur yang baik, benar dan bersih adalah prilaku dan mental spritual.

Jepang sebagai negara dengan PNS (Pegawai Negeri Sipil) terbaik dan peringkat satu dari 19 negara maju, tidak mementingkan urusan lelang jabatan, Pilkades, Pilkada dan segala macam lainnya.

Orang Jepang justru sudah sejak lama membangun budaya malu yang sangat besar, yang kemudian melahirkan gerakan Harakiri atau di Jepang sendiri disebut seppuku, karena harakiri tergolong sebutan kasar.

Tindakan bunuh diri (harakiri/seppuku) adalah tindakan merobek perut, yang dulunya dilakukan oleh para bushi atau ksatria samurai. Bushi akan melakukan harakiri jika terbukti berkhianat atau gagal dalam melaksanakan tugasnya. Sebagai wujud dari penyesalan dan tanggung jawabnya karena telah mengecewakan.

Ritual harakiri dilakukan di depan kelompoknya (jika berupa hukuman karena gagal bertugas) dengan sebuah pisau tradisional bernama tanto. Setelah membuka kimono yang dikenakan, perut dirobek dari arah kiri ke kanan, hingga isi perut bushi tersebut keluar.

Meskipun di luar negaranya orang-orang Jepang diperkenankan menggunakan peribahasa tabi no haji wa kakisute, Buang rasa malumu saat dalam perjalanan. Maksudnya tidak perlu merasa malu bila kau berada jauh dari rumahmu atau tidak berada di Jepang.

Ketika dia mau direkrut jadi PNS atau mau jadi pejabat, dibuatkan satu prosesi yang intinya menekankan budaya malu yang kuat dalam diri masing-masing calon PNS atau pejabat, sehingga bila menjabat dan dia berbuat curang, berkhianat, mereka harus selalu ingat, ujung dari budaya malu itu adalah harakiri/seppuku.

Jadi tak usah heran bila bertahun-tahun di Jepang selalu terdengar pejabat ini mundur, pejabat itu mundur atau bunuh diri karena berbuat salah. Dan prosesi itu dilakukan mulai di tingkat desa/kecamatan (chi, ken) hingga ke tingkat provinsi/negara (prefecture).

Indonesia tentu berbeda, pejabat atau aparatur negara yang sudah di OTT KPK saja masih mampu cengangas-cengenges kayak pemain sinetron saat di wawancara televisi, bahkan beberapa orang diantaranya, sesudah keluar dari bui malah secara gagah berani meminjam muka badak, bertarung lagi ikut Pilkada.

Memang kita masih punya banyak PR untuk memperbaiki kinerja aparatur sipil pemerintah, mungkin selain memperbaiki sistem lelang jabatan yang masih punya kelemahan, juga merubah sistem pengambilan sumpah yang rasanya keliru.

Dan tambahkan satu lagi syarat yang juga cukup penting, bagi siapa saja yang urat malunya sudah putus, harap disambung terlebih dulu di tukas las, baru boleh ikut lelang jabatan.

Perhatikanlah cara pengambilan sumpah pada pejabat/aparatur di sejumlah negara. Si pejabat yang bersangkutan diminta membawa kitab suci agamanya sendiri-sendiri, pegang dan buka kitab suci tersebut, kemudian pemuka agama yang dilibatkan dalam prosesi itu menanyakan dengan ayat apa anda ingin disumpah. Bisa jadi cara ini efektif dan bisa ditiru.

Cara yang dilakukan selama ini di Indonesia, bila ada 20 orang pejabat yang dilantik, dan kebetulan satu agama, kitab sucinya cukup satu saja, dan kitab itu dipegang pemuka agama yang berdiri disisi orang yang disumpah.

Kira-kira sumpahnya ngaruh nggak ya ?, atau jangan-jangan yang disumpah dalam hatinya malah terlintas kalimat, wholes aja.(zoelfauzilubis@yahoo.co.id)

**Baca juga: Miras.

Print Friendly, PDF & Email