oleh

Legalitas Ratusan Kelompok Masyarakat di Tangsel Bodong

image_pdfimage_print

Kaba6-Pertumbuhan jumlah organisasi dan kelompok kemasyarakatan di Kota Tangerang Selatan (Tangsel) setiap tahunnya terus mengalami peningkatan signifikan.

Dari ratusan jumlah lembaga yang ada saat ini, lebih dari setengahnya tidak terdata serta terdaftar di pemerintah daerah setempat.

Kepala Badan Kesatuan Bangsa Politik dan Perlindungan Masyarakat (Kesbangpolinmas), Salman Faris, mengatakan, dari 221 kelompok yang telah mendaftar ulang sekitar 100 organisasi yang melakukan verivikasi ulang.

“Sisanya belum menyerahkan pembaharuan data untuk verivikasi ulang. Kami masih menunggu,” katanya kepada wartawan di kantor Satpol PP Kota Tangsel, Kecamatan Setu, Selasa (15/4/2014).

Lembaga tersebut terdiri atas Lembaga Swadaya Masyarakat, Organisasi Kepemudaan, Organisasi Masyarakat dan lain sebagainya. Data soal verivikasi ulang menyangkut soal struktur organisasi, lokasi kesekretariatan, badan hukum dan contoh bendera.

Menurut Salman, pihaknya telah melayangkan surat kepada masing-masing lembaga untuk segera melakukan verivikasi ulang. Meski begitu ia tak memberikan kepastian ihwal tenggat waktu pendaftaran.

Vervikasi ulang ini bertujuan untuk meminimalisir keberadaan organisasi atau kelompok masyarakat yang tidak jelas. Bahkan dikhawatirkan juga menimbulkan keresahan akibat ulah oknum segelintir kelompok masyarakat. **Baca juga: Selama Pileg di Tangsel, Panwaslu Temukan 2 Kasus Money Politic.

“Nah kalau sudah terdaftar kan bisa langsung memberikan teguran kepada organisasi masyarakat berbadan hokum jelas. Karena sekarang ini semakin menjamur,” terang Salman.(yud)

Print Friendly, PDF & Email