oleh

Lebaran, Pelindo Banten Siapkan Pelabuhan Alternatif

image_pdfimage_print

Kabar6-PT Pelindo II Banten menyatakan siap menjadi pelabuhan alternatif saat terjadi penumpukan kendaraan, khususnya kendaraan ekspedisi di Pelabuhan Merak saat arus mudik Lebaran 2015 nanti.

General Manager Indonesia Port Corporation (IPC) atau Pelindo II Banten, Chiefy Adi Kusumargono, mengatakan pihaknya menyiapkan dua opsi pelabuhan alternative, yakni di Pelabuhan Indah Kiat Merak dan Pelabuhan Indonesia Ciwandan.

 

“Kami siap saja melayani penyeberangan di lintasan Ciwandan-Bakauheni, atau kalau dibutuhkan kami juga siap melayani Merak-Bakauheni. Kalau memang diperlukan, dan terjadi lonjakan kendaraan kami siap,” kata Chiefy yang dihubungi melalui seluler, Kamis (2/7/2015).

 

Menurut Chiefy, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kantor Syahbandar Otoritas Pelabuhan (KSOP) Banten selaku regulator kepelabuhanan yang ada di Banten. Saat ini, Pelindo tinggal menunggu instruksi operasional jika memang dibutuhkan.

 

“Kalau dermaga kami siap disandari ro-ro maupun LCT, tinggal bagaimana KSOP saja. Kalau oke, kami siap,” ujarnya.

 

Penggunaan dermaga milik Pelindo untuk aktifitas penyeberangan, dipastikan tidak bakal mengganggu aktifitas bongkar muat di sana. Sebab, saat ini Pelindo II Ciwandan memiliki Sembilan dermaga yang seluruhnya siap operasi.

 

“Aktifitas bongkar muat dipastikan tidak akan terganggu, ada sembilan dermaga siap operasi di sini. Kalau memang untuk membantu masyarakat agar nyaman saat mudik, kenapa tidak?” kata Chiefy.

 

Sementara itu, Kepala KSOP Banten Nafri mengatakan, Pelabuhan Penyeberangan Merak akan di fokuskan untuk mengangkut pemudik dari Jawa ke Sumatra. Sementara, alternatif dermaga cadangan hanya diperuntukkan bagi kendaraan ekspedisi muatan khusus yang tidak mengangkut penumpang.

 

“Dua pelabuhan yang dipersiapkan pada arus mudik nanti hanya digunakan untuk kendaraan yang membawa barang berbahaya yang membawa kimia,” kata Nafri.

 

Selama ini penumpang dan kendaraan berbahaya selalu tercampur dalam satu kapal. Adanya alternative dermaga ini, sekaligus guna mengurangi risiko keselamatan yang mengancam pengguna jasa penyeberangan. ** Baca juga: Cuaca Buruk, Truk Ekspedisi Menumpuk di Pelabuhan Merak

 

“Rencana pemisahan angkutan penumpang dan angkutan berbahaya ini sesuai dengan Undang-undang nomor 17 tahun 2008 tentang Pelayaran. Selama ini, kita tidak tau, muatan apa saja yang masuk dalam kapal,” ujarnya.(tmn/din)

Print Friendly, PDF & Email