oleh

Lebak Siap Berangkatkan 965 Calon Jemaah Haji, 2 Kloter Bergabung dengan Cilegon dan Tangerang

image_pdfimage_print

Kabar6-Persiapan untuk pelaksanaan pelepasan calon jemaah haji mulai dirampungkan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lebak bersama Kantor Kementerian Agama (Kemenag).

Pada tahun ini, ada sebanyak 965 jemaah asal Kabupaten Lebak yang akan menunaikan rukun Islam yang ke-5 tersebut di tanah suci bersama jemaah lain, baik dari tanah air dan berbagai penjuru dunia.

Ratusan jemaah asal Lebak dibagi dalam 4 kloter yakni Kloter JKG 44 sebanyak 382 orang, Kloter JKG 51 sebanyak 385 orang, Kloter 54 sebanyak 85 orang dan Kloter 58 sebanyak 113 orang.

Asda I Bidang Pemerintahan dan Kesra Setda Lebak Al Kadri mengatakan, pemerintah daerah turut serta dalam memfasilitasi pemberangkatan jemaah dari Lebak ke embarkasi dan dari debarkasi ke Lebak.

“Sesuai arahan Ibu Bupati yang menjadi amanat kita semua bahwa pemda harus memfasilitasi seluruh jemaah dengan memberikan kenyamanan dan kelancaran, baik saat menuju Asrama Haji dan kepulangan,” kata Al Kadri kepada Kabar6.com, Sabtu (3/6/2023).

Al Kadri mengatakan, pemda telah menerima perubahan terakhir mengenai jadwal masuk jemaah haji asal Kabupaten Lebak. Meski nanti terdapat perubahan, ia memastikan hal itu tentu akan disampaikan.

**Baca Juga: Dana Pengawasan Proyek di Kantor Kelurahan Babakan Tangsel yang Longsor Rp 900 Juta

“Yang terakhir kami sudah terima, apakah masih terdapat perubahan atau tidak kami harap sudah final ya, yang pasti kalau pun ada kami akan informasikan. Tetapi terkait dengan pelaksanaan pelepasan, insya Allah sudah siap,” terang Al Kadri.

Terpisah, Kabag Kesra Setda Lebak Iyan Fitriyana menuturkan, jemaah di Kloter 54 dan 58 akan bergabung dengan jemaah lain yakni dari Kota Cilegon dan Tangerang.

Jemaah di Kloter 54 bergabung dengan 233 jemaah Kota Cilegon, dan jemaah di Kloter 58 akan bergabung dengan 99 jemaah Kota Tangerang dan 55 jemaah Tangerang Selatan.

Pada tahun ini, Pemkab Lebak mengalokasikan anggaran sekitar Rp660 juta untuk kelancaran dan kenyamanan para jemaah haji berangkat menuju asrama dan penjemputan dari asrama kembali ke Lebak.

“Itu sudah diatur dalam Perda Nomor Tahun 2012 tentang Pembiayaan Transportasi Jemaah Haji agar pelaksanaan ibadah haji berjalan aman, tertib dan lancar. Iya, termasuk didalamnya untuk keamanan, pendampingan jemaah dan lain-lain,” jelas mantan camat Cikulur ini.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email