oleh

Lebak Kembali Zona Oranye Covid-19, Disbudpar Evaluasi Objek Wisata

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) Kabupaten Lebak akan mengevaluasi terkait objek wisata menyusul status Kabupaten Lebak yang kembali menjadi zona oranye Covid-19 atau daerah dengan tingkat risiko penyebaran sedang.

“Insya Allah besok kami bahas, karena sekarang ini statusnya kembali oranye maka terkait objek wisata perlu dilakukan evaluasi lagi,” kata Kepala Disbudpar Lebak, Imam Rismahayadin kepada Kabar6.com, Senin (21/6/2021).

Disbudpar akan berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Satgas Covid-19 tingkat desa untuk mengetahui bagiamana status zona di masing-masing wilayah objek wisata

“Karena kan kebijakannya sekarang ini PPKM Mikro, maka perlu kami tahu dari masing-masing Satgas bagaimana status wilayah itu, apakah merah, oranye atau kuning?” ucap Imam.

Mengetahui status di masing-masing wilayah yang terdapat objek wisata, nantinya akan menjadi bahan Disbudpar untuk memutuskan apakah objek wisata tersebut masih diperbolehkan dibuka atau harus ditutup.

“Kalau objek wisata itu status wilayahnya zona merah dan oranye maka wajib tutup sesuai PPKM Mikro. Tetapi kalau kuning tetap dibuka dengan protokol kesehatan yang sangat ketat,” jelas dia.

**Baca juga: Diterjang Hujan Lebat, Sekolah di Leuwidamar Lebak Ambruk

“Maka itu kami perlu kembali membahas dan mengevaluasi bersama Dinkes dan Satgas di desa,” tambah Imam.

Kabupaten Lebak dan 7 daerah lainnya di Banten kini berstatus zona oranye. Dalam beberapa hari terakhir, kasus Covid-19 di Lebak mengalami peningkatan. Hingga Senin, 21 Juni 2021, angka kasus terkonfirmasi positif sebanyak 3.889, 336 di antaranya masih menjalani perawatan dan 77 orang meninggal.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email