oleh

Layangan, Drone Dilarang Terbang di Sekitar Bandara Soetta

image_pdfimage_print

Kabar6-Demi menjaga keselamatan dan keamanan penerbangan, layang-layang dan drome dilarang terbang sembarangan di kawasan Bandara Soekarno-Hatta (Soetta).

Manager Humas AirNav Indonesia, Yohanes Sirait menegaskan, pihaknya sangat perhatian terhadap sistem navigasi penerbangan, terutama dari arus lalulintas udara yang dapat membahayakan penerbangan.

“Seperti drone juga tidak boleh terbang sembarangan di dalam kawasan Bandara Soetta, karena ada lalulintas penerbangan dan dapat menabrak pesawat, begitu juga halnya layang-layang,” tegas Yohanesn, Rabu (11/7/2018).

Menurutnya, drone yang diperbolehkan terbang hanya yang sudah terdaftar dan official dari pihak bandara atau dalam sebuah acara tertentu.

Selain itu, ujar Yohanes, layang-layang warga yang diterbangkan di dekat area bandar udara internasional tersebut dapat mengganggu sistem navigasi.

“Kelihatannya kecil, tapi itu sebenarnya dapat mengganggu sistem navigasi pesawat mau pun petugas yang di tower,” kata dia.**Baca Juga: Begini Kiat PT JAS Airport Services Atasi Pencurian Barang di Bandara.

Di sisi lain, Yohanes juga menjelaskan bahwa tingkat penerbangan balon udara oleh warga yang dianggap membahayakan penerbangan juga sudah mulai berkurang. Pasalnya, balon boleh diterbangkan namun tidak boleh terlampau tinggi dan harus diikat.

“Laporan pilot saat penerbangan, balon udara sudah menurun. Warga boleh menerbangkan balon tapi diikat supaya tidak terbang tinggi-tinggi,” ujar Yohanes.(RAS/res)

Print Friendly, PDF & Email