oleh

Layanan Parkir Meter di Serpong Masih Manual

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishubkominfo) Kota Tangerang Selatan (Tangsel), telah ambil ancang-ancang memberlakukan sistem jasa layanan parkir meter.

Secara bertahap, sistem ini akan diterapkan di sejumlah titik lokasi area parkir luar gedung (on street).

Pantauan kabar6.com, ini ditandai dengan telah dipasangnya unit mesin parkir meter di area parkir Teraskota, Kecamatan Serpong.

Perangkat mesin yang menggunakan aplikasi Integreted Technology Service (ITS) parking mobile ini telah terpasang sejak sepekan terakhir.

“Ada dua mesin, dipasang samping kanan dan kiri gedung,” ungkap Didit, salah satu petugas operator kepada wartawan, Jum’at (7/8/2015).

Meski telah dipasang tapi unit mesin parkir meter belum dapat dioperasikan. Petugas operator masih menggunakan karcis tanda parkir.

Karcis ini diberikan kepada setiap pemilik kendaraan bermotor roda dua dan empat yang parkir di area tersebut. **Baca juga: Cuma Dua Hari, Telkom Habiskan 500 Kartu E-Ticket.

Didit mengaku belum mengetahui kapan unit mesin parkir meter sudah mulai aktif dioperasikan. “Kita juga belum tahu cara ngoperasiinnya,” terang Didit sambil menunjuk ke arah mesin parkir meter.

Di beritakan sebelumnya, derdasarkan data yang tercatat di Dishubkominfo Kota Tangsel, terdapat 109 titik parkir dalam gedung (off street) bagi kendaraan roda dua dan empat.

Sedangkan jumlah lokasi parkir on street ada 146 titik. Dari jumlah titik lokasi parkir on street adalah yang pihak pengelolanya telah resmi bekerjasama dengan perangkat daerah tersebut.

Setiap bulannya, juru parkir secara rutin menyetorkan pajak perolehan kepada perangkat daerah terkait. Keunggulan parkir meter ini diklaim lebih transparansi, akuntabel, mudah dimonitor.

“Karena telah terintegerasi dengan sistem komputer,” ujar Sekretaris Dishubkominfo Kota Tangsel, Taryono saat peluncuran sistem parkir meter di lokasi yang sama beberapa waktu silam.(yud)

Print Friendly, PDF & Email