Kabar6-Kepolisian Republik Indonesia buka nomor sambungan telepon layanan pengaduan. Layanan call center 110 dapat disampaikan masyarakat salah satunya terkait ulah oknum anggota kepolisian.
“Layanan 110 agar tidak ada lagi masyarakat yang dirugikan oleh oknum anggota Polri,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi lewat keterangan tertulis yang diterima kabar6.com, Sabtu (14/9/2024).
Masyarakat yang nantinya melakukan panggilan ke nomor akses 110 akan langsung terhubung ke agen untuk memberikan informasi. Laporan juga dapat berupa informasi kecelakaan bencana, kerusuhan, penghinaan, ancaman, tindak kekerasan dan lain-lain.
**Baca Juga:Menkes Heran Dilaporkan atas Dugaan Perundungan PPDS yang Diakui Undip
Dijelaskan, sesuai arahan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo bahwa untuk lebih dekat dan cepat menerima respon keluhan masyarakat dioperasikan call center 110. Jajaran setingkat Polsubsektor atau pospol menyosialisasikan.
Ade Ary bilang, kehadiran Layanan Contact Center 110 POLRI ditujukan untuk memenuhi harapan dan kebutuhan masyarakat terhadap terselenggaranya layanan keamanan publik. Masyarakat dipersilahkan manfaatkan layanan tersebut.
“Jadikan 110 sebagai tempat curhat yg efektif. Masyarakat bisa menggunakan layanan kontak center 110 secara gratis,” jelas mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan itu.
Polri menghimbau agar layanan 110 ini tidak dibuat main-main. Jika nantinya terjadi seperti itu, pihak Polri tentu akan melacak masyarakat yang membuat laporan bohong.
Layanan call centre 110 ini akan terkoneksi sesuai dengan cakupan area penugasan. Misalkan, masyarakat Tangsel tekan 110 di handphonenya, maka akan terkoneksi ke dashboard monitoring centre 110 di Roops Polda Metro Jaya langsung diteruskan satuan wilayah sesuai area.
“Yang pasti tidak ada aduan masyarakat yang dibiarkan tidak tertangani, semua sebagai ikhtiar Polri mewujudkan Polri Presisi dengan kedepankan upaya pencegahan,” tambah Ade Ary.(yud)