oleh

Lawan Hoax Dengan Tabayyun

image_pdfimage_print

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri dan Ketua PWI Kab.Tangerang Sangki Wahyudin.(foto:K6)

Kabar6-Kapolresta Tangerang Kombes Pol Asep Edi Suheri, mengimbau warga tidak terprovokasi berita bohong alias hoax.Warga harus melakukan kroscek untuk memastikan validitas informasi yang didapat.

“Warga diimbau melakukan konfirmasi atau tabayyun. Caranya bisa dengan menghubungi kepolisian atau tokoh agama seperti MUI (Majelis Ulama Indonesia-red)” kata Asep saat beraudiensi dengan Pengurus Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Tangerang di Mapolresta Tangerang, Jumat (24/3).

Asep menjelaskan, fenomena hoax saat ini sedang marak. Menurutnya, akibat hoax, banyak warga yang belum tentu bersalah menjadi korban. Dia mencontohkan, ada warga yang dihakimi massa sampai meninggal gara-gara dicurigai sebagai penculik. Kecurigaan warga, kata Asep, dipicu kabar hoax yang beredar di media sosial. Padahal, lanjutnya, informasi itu adalah informasi palsu atau hoax.

Asep melanjutkan, beberapa kericuhan juga terjadi akibat ketidakdewasaan warga dalam menggunakan media sosial. Dia menggambarkan kejadian tawuran warga yang terjadi di Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang beberapa waktu lalu. Menurutnya, tawuran pecah akibat ada salah satu warga yang diduga mengunggah video provokatif ke You Tube. Meski video yang diunggah bukan hoax, lanjut Asep, namun konten itu adalah konten negatif.

“Konten semacam itu yang berisi ujaran kebencian, provokasi, atau hal negatif lainnya ada ancaman pidananya. Kita inikan punya Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik. Warga harus tahu soal Undang-Undang itu,” ujarnya.

Asep memaparkan, konten hoax yang paling berbahaya adalah konten yangbersinggungan dengan suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA). Isu itu, kata Asep, sangat sensitif sehingga kerap dimanfaatkan oknum tertentu untuk menyulut kekacauan. Untuk itulah dia kembali menegaskan bahwa warga harus bijak dalam mencerna informasi sekaligus dewasa dalam memanfaatkan kemajuan teknologi informasi.

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Tangerang Sangki Wahyudin mengatakan, keberadaan hoax harus menjadi perhatian insan jurnalis. Sebab, kata Sangki, berita hoax bisa merugikan kaum jurnalis karena bisa saja hoax mencatut nama wartawan atau media tertentu.

“Untuk itu saya mengajak kepada teman-teman wartawan agar menjadi tameng utama dalam memberikan informasi yang akurat dan aktual sehingga bisa memerangi hoax,” terangnya.

Sangki menambahkan, jurnalis harus memberikan edukasi agar warga menjadi komponen yang melek informasi. Artinya, kata dia, warga yang memiliki nalar kritis dalam mencerna tujuan dari disampaikannya informasi. Dengan begitu, lanjutnya, warga akan memiliki kapasitas untuk menganalisa berita yang diterimanya hoax atau fakta.(Tim K6)

Print Friendly, PDF & Email