oleh

Laporkan Kekerasan Perempuan dan Anak di Lebak Lewat Simanis

image_pdfimage_print

Kabar6-Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Lebak mencatat, angka kekerasan seksual yang dialami perempuan dan anak meningkat pada tahun 2019. Jumlahnya, mencapai 58 kasus.

Ketua P2TP2A Lebak Ratu Mintarsih, mengatakan, selain melakukan upaya preventif dalam meminimalisir terjadinya kekerasan, pihaknya gencar mensosialisasikan aplikasi Simanis Banten.

“Aplikasi ini bisa dimanfaatkan oleh masyarakat melaporkan jika mendapat atau melihat kekerasan agar bisa segera mendapat pertolongan,” kata Ratu, Kamis (13/2/2020).

Masyarakat bisa mengadukan kekerasan melalui form yang telah disediakan di aplikasi yang dapat didownload di Playstore.

“Status pengaduannya bisa dicek juga di sana. Kemudian ada layanan konsultasi, di mana anak-anak maupun perempuan bisa mencurahkan mengenai apa yang mereka alami,” katanya.

**Baca juga: Banjir Rendam Belasan Rumah dan Sekolah di Cimarga Lebak.

Ratu mengatakan, P2TP2A tahun ini akan fokus terhadap ketahanan keluarga. Pasalnya, banyak kasus kekerasan pada anak maupun perdagangan orang (human trafficking) terjadi karena kurangnya kepedulian orangtua.

“Tahun ajaran ini kami coba masuk ke setiap sekolah mensosialisasikan pentingnya kepedulian orangtua untuk menjaga anak. Jangan sampai orangtua tidak hadir memberikan perhatian pada anak-anaknya, karena ini sebagai langkah pencegahan,” papar Ratu.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email