oleh

Laporan Lurah Sawah Baru Dicuekin Polisi

image_pdfimage_print

Kabar6-Sikap arogan warga yang mengaku sebagai ahli waris atas lahan di kantor Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan (Tangsel) bikin lurah setempat meradang.

Akibat sengketa kini kantor tersebut telah berfungsi ganda, selain untuk melayani masyarakat juga dibuka lapak material pasir dan batu kali.

Lurah Sawah Baru, Arpan, mengaku sudah melaporkan ulah ahli waris Sairi Cs tersebut ke pihak kepolisian, sehari setelah kantor kelurahan diurug batu kali dan pasir.

Meski begitu, diakuinya hingga saat ini belum ada tindak lanjut dari kepolisian atas laporan yang dibuatnya.

“Saya membuat laporan perbuatan tidak menyenangkan ke Polsek Ciputat. Belum ada respon dari Polsek Ciputat. Aneh juga, padahal kantor kelurahan ini merupakan kantor pelayanan milik umum. Seharusnya polisi cepat bertindak,” terang Arpan ditemui di kantornya, Selasa (12/8/2014).

Terkait sejarah lahan, Arpan mengaku kantor kelurahan sudah berdiri sejak 34 tahun di lahan tersebut. H Ridjin selaku pemilik awal, diklaim Arpan sudah menjual lahan seluas 2.071,62 meter persegi yang di atasnya berdiri kantor kelurahan dan SD Negeri Sawah Baru 1 dan 2 ke pemerintah daerah.

“Sayangnya, pemilik lahan awal sudah tidak ada (meninggal dunia). Jadi Sairi Cs selaku ahli waris, kembali mengklaim lahan itu merupakan hak mereka. Saya kira ini ada pihak yang mendompleng di ahli waris,” paparnya.

Ditanya terkait langkah hukum yang sudah ditempuh, Arpan mengaku hingga saat ini pihak ahli waris belum menempuh jalur hukum. Pemkot Tangsel, diakuinya belum dapat bertindak apa pun terkait hal itu lantaran pihak ahli waris baru sebatas mengklaim. **Baca juga: Protes Warga, Kantor Kelurahan di Ciputat Jadi Pangkalan Pasir.

“Kalau soal klaim-klaiman, Pemkot juga punya data di bagian aset kalau lahan itu milik pemkot,” ujarnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email