oleh

Laporan Kebakaran Palsu, Imala Desak Satpol PP Lebak Transparan

image_pdfimage_print

Kabar6-Dinas Satpol PP Kabupaten Lebak diminta transparan terkait dengan laporan kebakaran palsu melalui layanan pengaduan call center 112, Selasa (4/12/2018).

Pasalnya, nomor yang tercatat sebagai pelapor kebakaran merupakan nomor salah satu anggota Satpol PP yang saat itu sedang bertugas di kediaman Bupati Lebak, Iti Octavia Jayabaya.

“Ya, saya harap Kasatpol PP transparan agar menjadi jelas (siapa pelakunya),” kata Ketua Umum Imala, Tatang Kurnia kepada Kabar6.com, Sabtu (8/12/2018).

Menurutnya, informasi bohong apalagi menyangkut dengan layanan kegawatdaruratan seperti kebakaran sangat membahayakan, mengingat saat menuju ke lokasi yang dilaporkan mobil damkar dipastikan melaju kencang.

“(Pelakunya) harus dapat sanksi agar menjadi efek jera. Siapapun itu, kalau terbukti harus diberi sanksi tegas sesuai aturan. Apalagi nomor yang dipakai itu nomor anggota, saya rasa tidak susah,” jelas Tatang.

Lebih lanjut Tatang meminta agar layanan 112 yang baru diresmikan tersebut untuk dievaluasi untuk meminimalisir laporan-laporan yang hanya sekedar iseng.

“Sepertinya call center ini belum sepenuhnya siap, artinya harus ada lagi evaluasi terhadap sistemnya,” sebutnya.**Baca Juga: Realisasi PBB Kabupaten Tangerang di 2018 Lampaui Target.

Sementara itu, Kasatpol PP Lebak, Dartim saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp hanya menjawab singkat.

“Masih lidik (diselidiki-red),” ucapnya.(Nda)

Print Friendly, PDF & Email