oleh

Lapor Kecurangan CPNS K2, Guru di Pamulang Dipecat?

image_pdfimage_print

Kabar6-Kecurangan dalam proses seleksi Calon Pegawai NEgri Sipil (CPNS) K2 di Kota Tangerang Selatan (Tangsel), kiranya sudah terjadi sistemik dan melibatkan banyak pihak.

Pasalnya, pada awal Juli lalu, seorang guru di Kecamatan Pamulang yang harus menerima kenyataan pahit setelah melaporkan dugaan kecurangan seorang peserta seleksi CPNS K2 yang lolos.

Informasi yang diperoleh kabar6.com, nasib apes itu dialami Zuliawati (46), seorang guru di SDN Kedaung 2. Dia dinonaktifkan oleh kepala sekolah. Kabar buruk itu diterimanya setelah menghadap pimpinannya Sujiyati dan langsung diberikan secarik kertas.

“Saya diberi surat, tanggal 1 Juli 2014. Pastinya kaget pas tahu ternyata saya dinonaktifkan,”  ujar Zulia, Kamis (3/7/2014).

Zulia bahkan telah mencoba bertanya ihwal kesalahannya hingga harus menerima sanksi dipecat sebagai tenaga guru. Padahal, dirinya sudah 12 tahun mengabdi di SDN Kedaung 2 Pamulang.

Belakangan, Zulia justru mendapat keterangan yang dianggapnya tidak masuk akal. Menurut pimpinannya, selama mengajar Zulia sulit dibina dan tidak bisa diajak kompromi oleh Sujiyati sebagai kepala sekolah.

Namun, Zulia menduga bila sanksi yang diterimanya dikarenakan dia telah melaporkan rekannya ke LSM Lumbung Informasi Rakyat (LIRA) Kota Tangsel, atas adanya kecurangan dalam seleksi CPNS K2 yang terselanggara Desember tahun lalu.

“Padahal saat itu niat saya hanya meluruskan. Kenapa saya yang jelas-jelas mengabdi mengajar di sekolah sejak 2002, tidak masuk pada daftar nama calon K2?,” keluhnya penuh tanda tanya.

Namun, lanjut Zulia, justru teman-teman seprofesi yang baru masuk pada periode 2005 dan 2006, atau bahwa di atas tahun tersebut, justru lolos dalam seleksi. Mirisnya, dua guru masuk dan lulus seleksi ujian CPNS dari golongan K2.

Zulia sendiri nekat melaporkan adanya dugaan kecurangan itu, setelah melihat informasi dari media massa dan alat komunikasi berupa spanduk yang terpampang di sejumlah sudut kota, bahwa LSM LIRA Kota Tangsel membuka posko pengaduan dan langsung ditindaklanjuti.

“Semenjak saya melapor itu, saya banyak mendapat tekanan dari banyak pihak. Termasuk mantan kepala sekolah SDN Kedaung 2 terdahulu, Haji Ajum,” kata Zulia.

Saat itu, Zulia ditelepon oleh Ajum untuk memintanya agar tak memperpanjang lagi aduan tersebut. Namun, ditawarkan penyelesaian secara kekeluargaan. Yakni dengan cara, nantinya gaji kedua guru yang lolos tes CPNS dari golongan K2 tersebut, separuhnya untuk Zulia.

“Saya enggak mau. Itu sih urusan dia. Saya enggak mau dengan cara seperti itu,” tegasnya. **Baca juga: CPNS K-2, Enam Guru Geruduk Kantor Sekretariat LIRA Tangsel.

Mulai dari penolakan tersebut dan sikap keras Zulia yang ingin meluruskan dugaan kecurangan pada tes CPNS golongan K2 tersebut, hingga akhirnya membuat Zulia dihadiahi surat pengnonaktifan. **Baca juga: Sekda Tangsel Kembali Terbitkan Surat Edaran Soal CPNS K2.

“Kalau perlakuannya begini, ya maju terus. Pokoknya saya mau meluruskan saja apa yang salah,” tegasnya.(yud)

Print Friendly, PDF & Email