oleh

Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir Bagikan 80 Paket Sembako ke Masyarakat

image_pdfimage_print

Kabar6 – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Terbuka Kelas IIB Ciangir membagikan 80 paket sembako kepada masyarakat sekitar Lapas yang terdampak Covid-19, Kamis (29/7/2021).

Kepala Lapas Terbuka Kelas II B Ciangir, Sugeng indrawa mengatakan kegiatan ini serentak dilakukan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) sebagai upaya membantu masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

“Kami disini hadir ditengah-tengah masyarakat untuk sedikit membantu meringankan beban masyarakat yang terdampak Covid-19,” katanya.

Sementara itu, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengatakan kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level 4 bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang sedianya berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.

Pemerintah sadar, kebijakan ini akan berpengaruh terhadap kegiatan ekonomi sosial masyarakat, dan berdampak pada ketidakmampuan masyarakat yang kesulitan dalam mencari nafkah.

“Insan Pengayoman melalui program pemberian bantuan sosial “Kumham Peduli, Kumham Berbagi”, mencoba turut berempati kepada masyarakat dan ASN Kemenkumham yang terdampak pandemi Covid-19,” ujarnya.

**Baca juga: Lima WBP Lapas Terbuka Kelas IIB Ciangir Divaksin

Kegiatan ini, kata Yasonna, selaras dengan arahan Presiden Joko Widodo kepada para menteri untuk melakukan langkah-langkah maksimal dengan memberikan dukungan, yang salah satunya berupa pemberian bantuan sosial kepada masyarakat dan usaha mikro.

“Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain,” pungkasnya.(vee)

Print Friendly, PDF & Email